Menteri BUMN Minta Dirut Jasa Marga Segera Penuhi Panggilan KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir meminta Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Desi Arryani memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Jasa Marga, untuk memenuhi panggilan KPK.
"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," katanya di Jakarta, Selasa (19/11).
1. Jika Desi mangkir kembali akan diserahkan ke ranah hukum
Ia mengatakan, jika nantinya Desi kembali mangkir dari panggilan KPK pihaknya akan menyerahkan proses tersebut ke ranah hukum.
"Kalau mangkir urusan hukum sudah, bukan lagi urusan kita," ucapnya
Baca Juga: Dua Pejabat PT Waskita Karya Jadi Tersangka Kasus Proyek Fiktif
2. KPK akan kembali panggil Desi, paling lambat Kamis
Sebelumnya, KPK telah menyurati Erick Thohir terkait ketidakhadiran Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani untuk diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK.
KPK berencana memeriksa kembali Desi pada Rabu dan Kamis (21/11) mendatang.
3. Desi dijadikan saksi saat menjabat di PT Waskita Karya
Pemanggilan Desi terkait saksi saat ia masih menjabat Kepala Divisi III PT Waskita Karya Tbk.
Dia akan dijadikan saksi untuk tersangka Kepala Divisi ll PT Waskita Karya FR dalam kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan sub-kontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya, karena sebelumnya Desi menjabat sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya.
Baca Juga: Kementerian BUMN Rombak Jajaran Direksi Waskita