Merasa Terzalimi, Eks Karyawan Merpati Minta Perhatian Erick Thohir

Ingin menjelaskan beberapa kondisi yang dinilai menyimpang

Jakarta, IDN Times - Eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines yang tergabung dalam dobrak Merpati berharap dapat bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjelaskan terkait adanya penyimpangan program di Merpati sehingga merugikan pihak tertentu.

"Selama ini kan Pak Erick Thohir gak tau ada penyimpangan yang terjadi luar biasa, yang terzalimi kan kita-kita akhirnya," katanya kepada IDN Times, Senin (22/6).

Dia bercerita akar permasalahan Merpati terjadi pada tahun 2008, kala itu Pemerintah menunjuk PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) melakukan tugasnya untuk melakukan restrukturisasi Merpati, dengan membuat senario untuk menyelamatkan Merpati, dengan paket solusi penggantian Direksi dan pinjaman dana Rp300 Miliar dengan 2 program yang ditawarkan yakni melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan Merpati, dengan alasan karyawan terlalu banyak, tidak seimbang dengan jumlah alat produksi.

"Nyatanya alat produksi Merpati terus berkurang, sehingga membuat perbandingan dengan jumlah pegawai menjadi tidak seimbang, seharusnya alat produksi yang ditambah, bukan pegawai yang dikurangi, tetapi program ini harus atau wajib dijalankan oleh Direksi baru," ujarnya.

Lalu memindahkan kantor pusat ke Makassar, dengan alasan mendekati pasar Indonesia Timur. Dia mengatakan, Merpati sempat menyewa kantor di dekat bandara, dan merenovasi kantor tetapi karena dana sudah habis untuk program PHK lanjut dia, akhirnya kantor terbengkalai, tidak jadi pindah, yang dilakukan hanya legalitas formal pindah di atas kertas saja.

1. Mayoritas karyawan Merpati menentang

Merasa Terzalimi, Eks Karyawan Merpati Minta Perhatian Erick Thohiridn media

Eks karyawan Merpati itu, mengatakan banyak yang menantang program tersebut, sebab kata dia jika memang PPA bertujuan untuk membantu Merpati kenapa banyak aset Merpati yang diagunkan dan karyawam di PHK.

"Programnya lucu, pertama harus PHK orang alasannya perbandingan orang dan pesawat gak seimbang, waktu itu kita tentang kalau ada uang masuk dalam bentuk pinjaman dan kita harus balikin uang ini kita harus tambah uang produksi dong," ujarnya.

Dia menjelaskan, Merpati tidak menjadi lebih baik, hampir seluruh asset Merpati telah menjadi agunan ke PPA termasuk Merpati Maintenance Facility (MMF) dan Merpati Training Center (MTC) untuk mengcover utang Merpati ke PPA, pegawai Merpati yang potensial keluar dari Merpati dan membesarkan other airlines (pesaing),dan Merpati menjadi bertambah terpuruk yang berujung dengan menjual aset produktifnya yaitu gedung Kantor Pusatnya di jalan Angkasa ke Basarnas.

"Karena aset lain tidak bisa dijual (dalam agunan PPA), itu terpaksa dilakukan hanya untuk menambah cash flow modal kerja yang sudah menipis," ucapnya.

Baca Juga: Jalan yang Harus Dilalui Merpati Airlines untuk Kembali Terbang  

2. Puncak masalah terjadi di 2016

Merasa Terzalimi, Eks Karyawan Merpati Minta Perhatian Erick ThohirIlustrasi rugi (IDN Times/Arief Rahmat)

Pada periode selanjutnya, Merpati mendapat kucuran dana lagi dari pemerintah melalui PPA. Namun dia menyayangkan Pemerintah bersama Kementerian BUMN tidak mengevaluasi atau mengaudit terlebih dahulu dana yang akan digelontrkan itu.

"Padahal kalau kita evaluasi akan tahu mana yang tepat (skema memperbaiki merpati)," ujar dia.

Puncaknya terjadi pada 2016 kala itu dia bilang Merpati mendapat kucuran dana lagi sebesar Rp500 miliar, namun Merpati harus melakukan PHK melalui program suka rela, dengan potongan hak sebesar 50 persen.

"Jadi yang mau ambil silakan, yang gak mau ya silakan, tapi dengan catatan digugat di pengadilan," ujarnya.

"Apakah Kementerian BUMN tahu ceritanya, kan kita tujuannya mau ngasih tahu itu," ucapnya.

3. Ingin hak dikembalikan

Merasa Terzalimi, Eks Karyawan Merpati Minta Perhatian Erick ThohirIlustrasi ekonomi dampak pandemik (IDN Times/Arief Rahmat)

Masih segar dalam ingatannya, bahwa ia satu-satunya orang yang menolak untuk dilakukan PHK suka rela, sehingga dia harus mengikuti proses pengadilan. Setelah semua proses dilalui, Merpati tak juga memberikan hak sebesar Rp500 juta kepada dirinya.

"Saya digugat ke pengadilan, melakukan hak asasi ke MA oke, urusan hukum di Indonesia sudah saya penuhi, saya kalah. Merpati harus bayar sesuai keputusan MA hak saya, tapi belum dibayar sepeser apapun," ujarnya.

Seharusnya kemarin dia menyambangi Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, namun sayang dia gagal bertemu Erick. Dia juga berkali-kali melayangkan surat ke Kementerian BUMN, namun tak ada respons.

"Harapan kami (ketika ketemu Menteri BUMN) dibalikkan haknya, tapi kalau bisa ketemu Erick kami akan kasih pemahaman dulu penyimpangan yang terjadi ini lho," ucapnya.

Baca Juga: Sah! Eks Dirut Merpati Sardjono Jhony Jadi Bos Baru Transjakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya