Musim WFH, Telkom Bikin Aplikasi Rapat Online Mirip Zoom

Bisa dipakai untuk video conference juga

Jakarta, IDN Times - Zoom saat ini menjadi aplikasi populer yang memfasilitasi para pekerja untuk melakukan rapat secara virtual di tengah pandemik COVID-19.

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk dan anak usahanya PT Telkomsel pun tak mau ketinggalan, di tengah pandemik perseroan membuat aplikasi bernama CloudX yang fungsinya serupa dengan Zoom.

"Telkom dan Telkomsel sudah meluncurkan aplikasi CloudX, ini mirip dengan Zoom adalah video conference buatan dalam negeri yang bisa kita pakai untuk memfasilitasi kerja dari rumah," kata Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin, Selasa (5/5).

1. Telkom dan Telkomsel juga membuat aplikasi ChatAja

Musim WFH, Telkom Bikin Aplikasi Rapat Online Mirip ZoomIDN Times/Shemi

Baca Juga: Erick Thohir Kritik Telkom, Jangan Cuma Jadi Penonton

Selain itu Budi mengatakan, Telkom dan Telkomsel juga membuat aplikasi ChatAja yang berfungsi sebagai wadah konsultasi bagi para pasien termasuk yang terpapar virus corona.

"Ini aplikasi solusi e-psikologi untuk pasien-pasien yang membutuhkan konsultasi," kata dia.

2. Kementerian BUMN juga menerbitkan aplikasi PeduliLindungi

Musim WFH, Telkom Bikin Aplikasi Rapat Online Mirip ZoomGedung BUMN. (IDN Times/Indiana Malia)

Terlepas dari itu Kementerian BUMN bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menerbitkan aplikasi PeduliLindungi yang sudah diluncurkan sekitar 3-4 minggu lalu.

Aplikasi ini dibuat untuk mendukung pencegahan, deteksi dini, dan penelusuran dari pasien COVID-19.

"Sekarang sudah di-download 3 juta pengguna dan akan bisa memberikan indikasi apabila si pengguna masuk ke wilayah yang berbahaya, bisa memiliki fungsi tracing dan tracking dari pasien COVID-19," ujar Budi.

3. Kementerian BUMN mengerahkan perusahaan pelat merah membantu penanganan virus corona

Musim WFH, Telkom Bikin Aplikasi Rapat Online Mirip ZoomKantor Pusat Bank BRI. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Perlu diketahui, Kementerian BUMN telah mengerahkan beberapa perusahaan pelat merah untuk membantu penanganan virus corona di Tanah Air. Adapun pengerahan tersebut untuk mengatasi berbagai persoalan di berbagai sektor.

Seperti misalnya Bank Himbara yang telah diminta untuk bekerja sama sama dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan restrukturisasi untuk nasabah yang terdampak COVID-19.

Baca Juga: Dituding Ada Konfik Kepentingan di Kartu Prakerja, Ini Respons Telkom

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya