OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 Triliun

Data tersebut mulai dari Juni

Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen, mengatakan sejumlah emiten di pasar modal akan memiliki outstanding utang jatuh tempo pokok dan bunga obligasi pada Juni hingga Desember 2020.

"Kita hitung mulai bulan Juni sampai Desember secara total baik BUMN dan non-BUMN, itu punya outstanding sekitar Rp117 triliun, kewajiban jatuh tempo, bunga, dan pokok dari obligasi," katanya melalui diskusi virtual, Kamis (4/6).

1. Emiten diklaim sudah melakukan antisipasi

OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 TriliunIlustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejauh ini, menurutnya, emiten-emiten tersebut sudah melakukan antisipasi, mulai dari ketepatan waktu membayar hingga melakukan beberapa restrukturisasi. Namun, dia enggan menyebutkan siapa emiten-emiten tersebut.

"Namun tentunya ini akan menjadi bagian keterbukaan informasi dari emiten. Saya tidak ingin bicara individu ini, atau individu itu, tapi secara agregat datanya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Pasca COVID-19, Pemerintah Cari Utang Rp697 Triliun 

2. Perusahaan tercatat diharapkan dapat membayar utang jatuh tempo

OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 TriliunLogo OJK (Dok. ANTARA News)

Selanjutnya, dia menjelaskan kesepakatan restrukturisasi di pasar modal harus berangkat dari business to business. "Model restrukturisasi memang lebih banyak diserahkan kepada kesepakatan antara investor dan perusahaannya," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap perusahaan tercatat nantinya dapat membayar utang yang bakal jatuh tempo tersebut.

3. Garuda memiliki utang jatuh tempo Rp7 triliun dan minta restrukturisasi

OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 TriliunIlustrasi bandara. IDN Times/Mela Hapsari

Salah satu perusahaan tercatat yang memiliki utang jatuh tempo Juni ini ialah perusahaan BUMN PT Garuda Indonesoa Tbk. Garuda tercatat memiliki utang obligasi dalam dolar Amerika Serikat (AS) yang jatuh tempo pada Rabu (3/6), mencapai US$500 juta atau setara Rp7 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).

Direktur Utama Garuda Irfan Setiaputra sempat mengatakan perusahaannya membutuhkan kelonggaran untuk membayar utang yang jatuh tempo. "Kami ada sedikit masalah, mungkin publik juga tahu kalau kami ada jatuh tempo sekitar US$500 juta sehingga kami butuh bantuan keuangan relaksasi dari perbankan," ucapnya belum lama ini.

Baca Juga: Segera Jatuh Tempo, Utang Rp7 T Garuda Bakal Dibayar dengan Utang Baru

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya