Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Cabut Subsidi Gas Melon 

Tahun lalu, subsidi gas elpiji 3 kg capai Rp42,47 triliun.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menegaskan tak akan mencabut subsidi liquefied petroleum gas (LPG) atau gas elpiji 3 kg.

"Poin yang ingin kami sampaikan, bahwa sejatinya untuk isu tentang elpiji 3 kg akan tetap ada," kata Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM Alimuddin Baso di Jakarta, Kamis (30/1).

1. Pemerintah mencari cara menambal beban fiskal karena subsidi gas elpiji 3 kg

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Cabut Subsidi Gas Melon Ilustrasi penambahan kuota gas elpiji 3 kilogram. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Kendati begitu ia mengakui subsidi gas elpiji 3 kg menghabiskan uang negara yang cukup besar. Tahun lalu, subsidi pada elpiji 3 kg yang disalurkan mencapai Rp42,47 triliun. Untuk menambal beban fiskal karena subsidi gas elpiji 3 kg itu, kata Alimuddin, pemerintah berencana akan mengembangkan jaringan gas (jargas) atau city-gas.

"Jargas dari sisi konsumsi memang tidak mencukupi banyak, 0,08 persen. Sangat kecil. Tapi kita harap ke depan masyarakat bisa migrasi dari elpiji 3 kg ke situ," kata dia.

2. Pengamat meminta Kementerian ESDM tidak cabut subsidi gas elpiji 3 kg

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Cabut Subsidi Gas Melon IDN Times / Auriga Agustina

Beberapa waktu lalu Ekonom Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta pemerintah agar menunda wacana untuk menaikkan gas elpiji. Sebab, ia menilai hal itu tidak tepat dilakukan dalam kondisi perokonomian saat ini. Menurutnya, itu bakal memberi dampak bagi pelaku UMKM.

"Permasalahan dimulai ketika kondisi konsumsi rumah tangga yang melambat membuat konsumen mengurangi konsumsi produksi UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Dear Pemerintah, Tunda Dulu Dong Pencabutan Subsidi Gas Melon

3. Kementerian ESDM sempat berencana mencabut susidi gas elpiji 3 kg

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Cabut Subsidi Gas Melon Ilustrasi tabung gas (LPG) subsidi dan non subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya, Kementerian ESDM berencana mengubah mekanisme penyaluran subsidi gas elpiji 3 kg mulai semestar II tahun 2020. Dalam skema itu, subsidi yang selama ini dialoksaikan untuk gas melon itu akan langsung diberikan kepada masyarakat miskin. Sehingga, harga gas melon akan naik, disesuaikan dengan harga pasar.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: CORE: Banyak Salah Sasaran, Gas Melon Dinikmati Orang Mampu

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya