Penerimaan Pajak Rp603 T, Sri Mulyani Yakin Semester II Lebih Baik

Semester II diprediksi ada peningkatan penerimaan pajak

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak pada semester I 2019, sebesar Rp603,34 triliun atau 38,25 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2019, yakni sebesar Rp1.577,56 triliun.

"Pajak penghasilan masih menjadi sumber utama pertumbuhan penerimaan pajak hingga akhir Semester I tahun ini dengan nominal Rp376,32 triliun," katanya di Jakarta, Selasa (16/7).

Baca Juga: Perusahaan Teknologi Tak Bayar Pajak, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla 

1. Penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 3,75 persen

Penerimaan Pajak Rp603 T, Sri Mulyani Yakin Semester II Lebih BaikIDN Times/Auriga Agustina

Selanjutnya, penerimaan pajak dari sektor nonmigas dengan Rp346,16 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan nominal Rp212,32 triliun, sektor migas Rp30,16 triliun, serta PBB dan pajak lainnya sebesar Rp14,70 triliun.

Bila dibandingkan dengan semester I tahun lalu, penerimaan pajak mengalami pertumbuhan 3,75 persen (year on year).

2. Pemicu kenaikan adalah penerimaan yang meningkat

Penerimaan Pajak Rp603 T, Sri Mulyani Yakin Semester II Lebih BaikIDN Times/Auriga Agustina

Menurutnya, kenaikan tersebut karena penerimaan Juni 2019 tumbuh 10,35 persen secara year on year dan meningkat dibandingkan penerimaan Mei 2019 yang tumbuh 7,73 persen (yoy) terhadap Mei tahun lalu.

Melihat kondisi tersebut, mantan direktur pelaksana dunia itu optimistis, kinerja penerimaan pajak menunjukkan peluang untuk meningkat di Semester II 2019.

3. Sri Mulyani optimistis penerimaan pajak lebih baik pada semester II

Penerimaan Pajak Rp603 T, Sri Mulyani Yakin Semester II Lebih BaikIDN Times/Auriga Agustina

Sri Mulyani menambahkan, semester pertama ini pertumbuhan penerimaan pajak mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan, seiring kembali normalnya pertumbuhan restitusi atau permohonan pengembalian pembayaran pajak.

la berharap dengan adanya perkembangan positif dari perang dagang antara Amerika Serikat-Tiongkok, serta resolusi hasil Pemilu 2019 dapat memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak.

Baca Juga: Jokowi Beri Diskon Pajak Besar-Besaran untuk Pelaku Usaha

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya