Pengelola Mal Keluhkan Dampak PPKM: Kunjungan Hanya Tersisa 20 Persen

Restoran di mal yang paling terdampak

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonsus Widjaja, mengeluhkan dampak dari kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Menurutnya, aturan itu mengakibatkan penurunan kunjungan masyarakat ke mal.

PPKM jilid satu diterapkan pada tanggal 11-25 Januari 2021. Pemerintah selanjutnya memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali, mulai 26 Januari 2021 hingga 8 Februari 2021.

Selama PPKM jilid satu berlangsung, Alphonsus mengungkapkan, kunjungan masyarakat ke mal mengalami penurunan drastis. Ia mencatat kunjungan masyarakat ke mal hanya tersisa 20 persen, dari sebelum PPKM diterapkan.

"Tingkat kunjungan turun sehingga rata-rata hanya tinggal tersisa 20 persen sampai 30 persen saja," ungkapnya kepada IDN Times, Jumat (22/1/2020).

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Mal dan Restoran Boleh Buka Hingga Pukul 8 Malam

1. Restoran yang paling terdampak

Pengelola Mal Keluhkan Dampak PPKM: Kunjungan Hanya Tersisa 20 PersenIlustrasi Suasana Restoran (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dia mengatakan tenant di mal yang paling terdampak ialah restoran. Alphonsus menilai hal itu disebabkan adanya pembatasan jam operasional mal hingga pukul 19.00 WIB pada penerapan PPKM jilid satu.

Selain itu, aturan lain yang membuat restoran di mal terpuruk adalah pembatasan kapasitas hanya 25 persen.

Oleh karena itu, Alphonsus berharap pada penerapan PPKM jilid dua akan membawa perbaikan untuk pusat perbelanjaan. Terlebih, dalam PPKM jilid dua, pemerintah memperpanjang jam operasional mal hingga pukul 20.00 WIB.

"Jika diperbolehkan beroperasional sampai dengan jam 20.00 WIB, maka diharapkan pusat perbelanjaan mendapatkan kembali peak hour (waktu puncak) kunjungan ke pusat perbelanjaan, meski tidak akan bisa sepenuhnya," ujarnya.

2. Pengelola mal klaim serius dalam penerapan protokol kesehatan

Pengelola Mal Keluhkan Dampak PPKM: Kunjungan Hanya Tersisa 20 PersenIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Alphonsus mengklaim pengelola mal selalu menunjukkan keseriusan serta berkomitmen menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, protokol kesehatan diterapkan secara berlapis.

Ia mengatakan komitmen itu dibuktikan belum muncul klaster penyebaran virus corona di mal.

"Lapis pertama adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pengelola pusat perbelanjaan. Lapis kedua adalah protokol kesehatan yang diberlakukan oleh penyewa pusat perbelanjaan," ujar Alphonsus.

3. Harapan pengusaha mal kepada pemerintah terkait PPKM

Pengelola Mal Keluhkan Dampak PPKM: Kunjungan Hanya Tersisa 20 PersenIlustrasi Mal di Jakarta (IDN Times/Anata)

Alphonsus mengapresiasi penerapan PPKM di Jawa dan Bali oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona. Ia juga tak menolak adanya perpanjangan PPKM mengingat kasus COVID-19 terus bertambah.

Namun, ia mengharapkan pemerintah serius dalam menerapkan sanksi terhadap semua yang lalai dan abai terhadap protokol kesehatan.

Alphonsus juga meminta pemerintah tidak memberlakukan pembatasan tambahan untuk bidang usaha yang terbukti dapat menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan konsisten.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Satgas: Sampai Waktu yang Tidak Bisa Diprediksi  

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya