Peserta Tapera Bisa Beli Apartemen, Bunga KPR di Bawah Bank Komersial

PNS akan menjadi sasaran pertama

Jakarta, IDN Times - Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera Ariev Baginda Siregar mengatakan para peserta atau penerima manfaat Tabungan Rakyat (Tapera) bebas memilih rumah pertama sesuai keinginan masing-masing.

"Peserta bebas memilih jenis rumah apa aja, landed boleh, rumah susun boleh, apartemen juga boleh," katanya kepada IDN Times, Minggu (7/6).

Menurut dia tak ada masalah jika nantinya peserta ingin mendapat hunian dengan harga yang lebih mahal dari jumlah uang yang ada di dalam Tapera, asal peserta tersebut memiliki dana yang lebih untuk menutup kekurangan tersebut.

1. Bunga KPR di Tapera di bawah bunga komersial

Peserta Tapera Bisa Beli Apartemen, Bunga KPR di Bawah Bank KomersialIlustrasi perumahan di Jakarta (IDN Times/Anata)

Dia menjelaskan, suku bunga KPR yang ada di Tepera jauh di bawah suku bunga yang ditawarkan oleh bank komersial. Saat ini fasilitas kredit KPR yang ditawarkan oleh Tapera sebesar 5 persen atau seperti yang diberikan dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Jika suka bunga komersial bank nantinya mengalami peningkatan, pihaknya juga akan menyesuaikan kembali suku bunga KPR tetapi dengan selisih yang lebih rendah.

"Yang jelas ini akan menyesuaikan, akan naik-turun. Tapi kita tetap di bawah bank komersial," ujarnya.

2. Tahap pertama akan menyasar PNS kemudian baru swasta

Peserta Tapera Bisa Beli Apartemen, Bunga KPR di Bawah Bank KomersialRumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di dekat kawasan Jakabaring Sport City Palembang dikelola oleh Perum Perumnas. (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Ada pun pada tahap pertama program ini akan menyasar PNS. Ariev mengatakan hal ini dikarenakan PNS sebelumnya sudah memiliki Tabungan Perumahan dalam program Bapertarum PNS yang saat ini di-convert ke Tapera.

"Orang-orang inilah yang dilayani dulu, karena kepesertaan kan harus maksimal 12 bulan. PNS itu ada sekitar 1,77 juta orang yang belum punya rumah," ujarnya.

Perlu diketahui tidak semua orang akan menerima manfaat dari program ini. Orang yang akan mendapat manfaat dari program tersebut adalah pihak-pihak yang belum memiliki atau sedang ingin memiliki rumah pertama.

Selain itu, peserta yang masuk kategori masyarakat berpendapatan rendah atau di kisaran Rp4 juta hingga Rp5 juta, kemudian telah menjadi peserta BP Tapera minimal 12 bulan.

 

3. Peserta Tapera dapat mencairkan uang setelah pensiun

Peserta Tapera Bisa Beli Apartemen, Bunga KPR di Bawah Bank Komersialidn media

Nantinya para peserta Tapera dengan kriteria lain, seperti yang sudah memiliki rumah, dapat mencairkan uangnya setelah pensiun.

Untuk mengingatkan, dalam program ini seluruh pekerja nantinya wajib membayarkan iuran sebesar 2,5 persen dari gaji per bulan, sementara 0,5 persen iuran itu akan dibebankan kepada pemberi kerja.

Baca Juga: Sukseskan Program Tapera, BP Tapera Amanatkan BRI Jadi Bank Kustodian

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya