Postur Sementara RAPBN 2021: Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 Persen

Sebelumnya target pertumbuhan ekonomi 4,5 hingga 5,5 persen

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan pertumbuhan ekonomi dalam postur asumsi makro sementara dalam RAPBN tahun 2021 sebesar 5 persen. Sebelumnya dalam nota keuangan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 4,5 hingga 5,5 persen.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan penetapan pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen sudah menggambarkan harapan dan kehati-hatian pemerintah terhadap kondisi ketidakpastian COVID-19 yang masih terjadi di tahun 2020 dan diperkirakan masih berlangsung hingga 2021.

“Sehingga kita memang patut waspada namun tidak kehilangan fokus untuk optimis dalam hadapi masalah,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Banggar DPR, Jumat (11/9/2020).

1. Inflasi masih sama dengan nota keuangan 2021

Postur Sementara RAPBN 2021: Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 PersenIlustrasi inflasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara, untuk asumsi makro lainnya sama dengan nota keuangan di tahun 2021. Inflasi ditetapkan 3 persen, kurs rupiah Rp 14.600 per dolar AS, hingga suku bunga SBN 10 tahun 7,29 persen.

Kemudian harga minyak mentah Indonesia (ICP): USD 45 per barel. Lifting minyak mentah Indonesia: 705 ribu barel per hari. Lifting gas bumi: 1,007 juta barel setara minyak per hari.

"Yang berubah adalah cost recovery yang menurun dari 8,5 miliar dolar AS, menjadi 8 miliar dolar AS. Turun 500 juta dolar AS," tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Kini Utamakan Kesehatan di Atas Ekonomi? Ini Penjelasan Istana

2. Berikut postur yang tidak mengalami perubahan dari nota keuangan

Postur Sementara RAPBN 2021: Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 PersenMenkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Untuk sasaran pembangunan ekonomi juga tidak ada perubahan yakni, tingkat pengangguran terbuka (TPT) sebesar 7,7-9,1 persen, tingkat kemiskinan mencapai 9,2-9,7 persen, Gini rasio 0,377-0,379.

Lalu untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,78-72,95 dan Nilai tukar petani (NTP) 102. Nilai tukar nelayan (NTN) 104.

“Ini adalah yang jadi basis asumsi kita untuk menghitung dari APBN 2021 dan sekaligus ada beberapa target pembangunan,” tuturnya.

3. Penerimaan perpajakan tahun 2021 turun

Postur Sementara RAPBN 2021: Pertumbuhan Ekonomi Jadi 5 PersenMenteri Keuangan Sri Mulyani dalam live Zoom 23 April 2020

Sementara tahun depan penerimaan perpajakan turun hingga Rp37,4 triliun dari yang sebelumnya ditargetkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dana Belanja Negara (RAPBN) 2021.

"Ini karena dari perkembangan penerimaan pajak kita hingga agustus ini, dan kita proyeksikan sampai akhir tahun memang lebih rendah dari perpres 72, ujarnya.

Adapun penenerimaan pajak untuk tahun 2021 menjadi Rp1229, 6 triliun

Baca Juga: Jokowi: Jangan Restart Ekonomi jika COVID-19 Belum Tertangani, Bahaya!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya