Produsen yang Mainkan Harga Masker Bisa Didenda Rp25 Miliar 

Masker mengalami kenaikan harga signfikan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak melihat adanya praktik kartel dalam kasus kelangkaan masker yang memicu lonjakan harga. Masker kian sulit dicari akibat merebaknya  virus corona atau COVID-19.

"Hasil penelitian kemarin memang belum ada pelaku usaha yang melanggar. Namun bila dilakukan kami akan teliti kembali," kata Komisioner KPPU Guntur Saragih di Jakarta,Selasa (3/3).

Penelitian tersebut dilakukan di beberapa daerah seperti Medan, Lampung, Surabaya dan Balik Papan.

1. KPPU siap menerima laporan masyarakat

Produsen yang Mainkan Harga Masker Bisa Didenda Rp25 Miliar Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Baca Juga: Imbas Virus Corona, Warga Depok Borong Masker dan Vitamin!

Kendati begitu, pihaknya masih akan melakukan penelitian dan siap menerima laporan dari masyarakat.

Menurutnya apabila ada produsen yang memainkan harga masker, maka produsen tersebut bakal didenda maksimal Rp25 miliar.

"Maksimum Rp25 miliar sanksinya di UU 5 tahun 1999. Seperti, misalnya, ada kartel," kata Direktur Ekomi MZ Zulfirmansyah KPPU.

2. Kenaikan harga masker murni karena faktor permintaan

Produsen yang Mainkan Harga Masker Bisa Didenda Rp25 Miliar IDN Times / Auriga Agustina

Dia menjelaskan, kenaikan harga yang terjadi pada masker saat ini murni karena faktor permintaan yang meningkat akibat virus yang mematikan itu, namun suplai tidak bisa langsung memasok.

"Memang ada di beberapa tempat yang harganya cukup tinggi dan meresahkan, tapi belum ada pelanggaran,'' tuturnya.

Untuk diketahui berdasarkan pantauan IDN Times di salah satu toko belanja online harga masker mengalami kenaikan signifikan. Harga masker isi lima lembar yang biasa dijual Rp15.000, naik menjadi Rp400.000.

3. Di Pasar Pramuka

Produsen yang Mainkan Harga Masker Bisa Didenda Rp25 Miliar Tampak depan Pasar Pramuka, Jakarta (IDN Times/Ileny Rizky Dwiantari)

Di Pasar Pramuka, Jakarta Timur yang merupakan pusat penjualan alat beserta obat-obatan di Jakarta, berdasarkan penelusuran IDN Times, masker dijual dengan harga Rp200 hingga Rp400 ribu per boks. Padahal sebelum virus corona mencuat, masker dijual di pasaran dengan harga yang terjangkau, yaitu Rp20 ribu saja per boks.

"Masker merek Sensi Rp400 ribu per boks, isinya 50. Kalau yang isi 25 harganya Rp200 ribu, selain merek itu harganya Rp300 ribu per boks, isinya 50," ujar salah seorang pemilik toko di Pasar Pramuka, Selasa (3/2).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Begini Cara Efektif Menggunakan Masker yang Benar

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya