PSBB Jakarta Diperketat, Ancaman PHK Bayangi Karyawan Restoran 

PSBB total berlaku 14 September 2020

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran, tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang memutuskan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti sebelum masa transisi pada Senin, 14 September 2020, mendatang.

Jika hal ini terjadi, menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan restoran.

"Ini masalah daya tahan ya gitu. Yang daya tahannya tidak kuat dia melakukan efisiensi dengan cara melakukan pengurangan tenaga kerja," katanya kepada IDN Times, Kamis (10/9/2020).

1. Saat new normal saja, tenaga kerja tidak bisa diserap seratus persen

PSBB  Jakarta Diperketat, Ancaman PHK Bayangi Karyawan Restoran Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan, pada saat adaptasi kenormalan baru alias new normal saja, pengusaha restoran tidak dapat menyerap penuh tenaga kerja. Apalagi, jika PSBB kembali diberlakukan.

"Penyerapan tenaga kerja belum maksimal, lihat aja di mal sepi restorannya. Sudah dibuka saja 60 persen, 20 persen gak ada yang masuk mal," tegasnya. Kendati begitu, dia belum dapat membeberkan berapa jumlah karyawan restoran yang sudah di PHK dan dirumahkan.

Baca Juga: Bisa Memicu PHK, Apa Itu Deflasi? 

2. Meminta pemerintah lebih cermat dalam memberikan BLT

PSBB  Jakarta Diperketat, Ancaman PHK Bayangi Karyawan Restoran Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan kondisi seperti ini, kata dia, pemerintah seharusnya lebih cermat dalam menyalurkan BLT sehingga dapat tepat sasaran. Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali mekanisme pemberian BLT kepada rakyat miskin. 

"Angka kemiskinan yang didapat jangan hanya dari tahun ke tahun, tapi juga harus melihat peningkatan angka kemiskinan akibat orang yang tidak bekerja lagi sejak adanya kegiatan PSBB saat ini," ujarnya.

3. Harapan pengusaha restoran pada pemerintah

PSBB  Jakarta Diperketat, Ancaman PHK Bayangi Karyawan Restoran Pemeriksaan kesiapan Mal di Bali untuk menerapkan berbagai aspek dan prosedur pencegahan COVID-19 (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Dia berharap dengan adanya kebijakan ini, pemerintah memeprhatikan nasib pengusaha dengan cara memberikan sejumlah relaksasi yang selama ini belum diberikan dalam mengurangi beban operasional.

"Bisnisnya kan pasti gak jalan, beban pengusaha tolong dihilangkan dong. Jangan pemerintah mengambil kebijakan pajak ditarik juga sementara bisnis gak jalan, ujarnya.

Baca Juga: Aprindo Sebut PHK di Sektor Ritel Bisa Bertambah, Ini Penyebabnya

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya