Regulator Pasar Modal Beri Sejumlah Stimulus, Ada Diskon IPO 50 Persen

Simak yuk stimulus lainnya

Jakarta, IDN Times - Dalam upaya mendukung program pemerintah meredam dampak pandemik virus corona atau COVID-19 terhadap aktivitas perekonomian nasional, Self-Regulatory Organization (SRO) melalui koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan serangkaian stimulus yang akan diberikan kepada stakeholders pasar modal.

Melalui surat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-168/D.04/2020 tanggal 18 Juni 2020 mengenai Persetujuan Relaksasi Kebijakan dan Stimulus SRO kepada stakeholder, berikut serangkaian stimulus yang telah dirumuskan dan ditetapkan SRO melalui koordinasi bersama OJK.

1. BEI memberikan diskon IPO 50 persen

Regulator Pasar Modal Beri Sejumlah Stimulus, Ada Diskon IPO 50 PersenANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan dukungan penyediaan infrastruktur Teknologi Informasi kepada Anggota Bursa dalam implementasi kebijakan work from home (WFH), dengan menggunakan internet dan cloud, sehingga dapat mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu, BEI juga memberikan stimulus dan kebijakan khusus terhadap kewajiban untuk pembayaran biaya pencatatan awal saham dan atau biaya pencatatan saham tambahan, yang dipotong sebesar 50 persen dari penghitungan nilai masing-masing biaya bagi perusahaan tercatat dan atau calon perusahaan tercatat.

"Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan keringanan kepada perusahaan tercatat dan atau calon perusahaan tercatat baru, dalam menggalang dana jangka panjang dari masyarakat," tulis Sekertaris Perusahaan PT BEI Yulianto Aji Sadono dalam keterangan pers, Senin (22/6).

Baca Juga: OJK: Utang Jatuh Tempo Perusahaan Publik hingga Desember Rp117 Triliun

2. KSEI memberikan keringanan atas kutipan setoran dana jaminan, kepada anggota kliring sebesar 0,005 persen

Regulator Pasar Modal Beri Sejumlah Stimulus, Ada Diskon IPO 50 PersenIlustrasi memantau pergerakan saham. ANTARA FOTO/Reno Esnir

Yulianto mengatakan PT Kliring dan Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan menerapkan relaksasi atas dana jaminan, yaitu dengan memberikan keringanan atas kutipan setoran dana jaminan kepada anggota kliring yang sebelumnya sebesar 0,01 persen, menjadi sebesar 0,005 persen dari nilai setiap transaksi Bursa atas Efek Bersifat Ekuitas.

Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi KPEI Nomor: Kep-019/DIR/KPEI/0620 tanggal 18 Juni 2020, perihal Relaksasi Kebijakan dan Stimulus Pengurangan Kutipan Dana Jaminan.

3. KSEI memberikan relaksasi biaya kepada penerbit efek berupa pembebasan biaya pengguna e-Proxy

Regulator Pasar Modal Beri Sejumlah Stimulus, Ada Diskon IPO 50 PersenPengunjungi mengamati layar pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) akan memberikan relaksasi keringanan biaya kepada penerbit efek, berupa pembebasan biaya penggunaan e-Proxy, pembebasan biaya Pendaftaran Efek Awal atas Efek yang diterbitkan melalui Equity Crowdfunding (ECF), dan pengurangan Biaya Pendaftaran Efek Tahunan sebesar 50 persen atas efek yang diterbitkan melalui ECF.

KSEI juga memberikan stimulus kepada perusahaan efek dan bank kustodian berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan Virtual Private Network (VPN), penyesuaian biaya penyimpanan (safekeeping fees) sebesar 10 persen, dari sebelumnya 0,005 persen per tahun menjadi 0,0045 persen per tahun.

Stimulus lainnya yakni dukungan kepada Industri Reksadana berupa pemberian alternatif jaringan koneksi menggunakan VPN, lalu penyesuaian biaya bulanan produk knvestasi untuk produk investasi yang terdaftar dan pembebasan biaya pendaftaran produk investasi yang didaftarkan.

"Seluruh stimulus dan kebijakan tersebut diberlakukan sejak 18 Juni 2020 sampai dengan 17 Desember 2020. SRO bersama OJK akan terus melakukan koordinasi dan memonitor perkembangan aktivitas di pasar modal, serta mengambil langkah-langkah strategis guna meredam dampak pandemik COVID-19 terhadap keberlangsungan stabilitas ekonomi nasional," kata Yulianto.

Baca Juga: IHSG Diramal Melemah, Pilih Saham-saham Ini Yuk!

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya