Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk Menggaji

Berharap pemerintah segera mengizinkan resepsi nikah digelar

Jakarta, IDN Times - Pandemi virus corona jenis baru atau COVID-19 memukul hampir semua sektor usaha termasuk wedding organizer (WO). Sebab, pemerintah sudah melarang masyarakat menggelar resepsi pernikahan, demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Owner Big Enterprise, Bigson Alandro, mengatakan penerapan aturan tersebut menyebabkan perusahaan WO miliknya tidak memiliki pendapatan sama sekali saat ini. Untuk menggali karyawan, dia pun harus putar otak. 

"Mengandalkan tabungan sekarang sih," katanya kepada IDN Times, Senin (20/4).

1. Karyawan freelance tidak dipekerjakan sementara

Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk MenggajiIlustrasi situasi di perusahaan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ini, hampir seluruh perusahaan WO mengalami hal serupa. Mereka harus memutar otak untuk dapat mempertahankan bisnisnya.

Salah satu cara lain yang dilakukan oleh Bigson ialah meminimalisasi pengeluaran kantor, hingga nanti pemerintah kembali memperbolehkan masyarakat menggelar resepsi.

"Untuk sementara para freelance menjadi tidak ada pemasukan (tidak dapat dipekerjakan) karena tidak ada wedding. Ini menjadi keprihatinan saya saat ini," ujarnya.

Kendati begitu, kata Bigson, dia masih mempertahankan sebanyak tiga karyawan tetap dan membayar upah mereka karena dia optimistis bisnis WO bisa kembali bangkit.

Baca Juga: Batalkan Pesta, Pengantin Ini Dapat Kejutan Resepsi dari Khofifah

2. Pengusaha WO dilema menanti prediksi kapan izin kembali terbit

Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk MenggajiSeorang polisi membubarkan resepsi pernikahan yang digelar di tengah pandemi COVID-19/Tangkapan layar video

Pengusaha WO, kata dia, tengah menghadapi dilema lantaran pemerintah tidak dapat memberikan prediksi kapan resepsi pernikahan kembali diizinkan digelar.

"Padahal pengusaha WO sangat bergantung pada event besar ini. Itu yang menjadi kekhawatiran kita," ujarnya.

3. Harapan pengusaha WO terhadap pemerintah

Resepsi Nikah Dilarang, Pengusaha WO Andalkan Tabungan untuk MenggajiIlustrasi pernikahan di masa pandemi COVID-19 (IDN Times/Dokumen)

Dia berharap pemerintah membantu pengusaha WO dengan memberikan keringanan dalam pengelolaan bisnis. Salah satunya, keringanan pambayaran kredit untuk WO sebagai pekerja kreatif.

"Apalagi dunia WO dan wedding adalah bagian dari dunia usaha kreatif yang sudah ada kementeriannya sekarang ini," ujarnya.

Hal senada disampaikan, Emil Eriyanto Owner WO Multi Kreasi Enterprise. Dia berharap pemerintah tetap mengizinkan masyarakat menggelar resepsi tanpa menyampingkan aturan pembatasan berkumpul, social distancing dan physical distancing.

"Tinggal bagaimana kita sebagai WO memikirkan konsep yang aman untuk tamu, yang punya acara dan para pengisi acara, termasuk di dalamnya. Kita sebagai WO berharap supaya izin keramaian bisa segera terbit kembali," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Pesta Nikah Saat Wabah COVID-19, Kapolsek Kembangan Dimutasi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya