Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Pemegang Polis Diminta Registrasi 

Berikut kanal registrasinya ya!

Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Jiwasraya secara resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk seluruh pemegang polis. Ketua Koordinator Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, sekaligus Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko meminta seluruh pemegang polis Jiwasraya diharapkan bisa melakukan registrasi data.

Menurut Hexana, program restrukturisasi Polis Jiwasraya ini dibagi ke dalam tiga tahapan yang dimulai dari pengumuman, sosialisasi, hingga tahap penutupan polis baru.

"Data yang diterima dalam tahap pertama ini akan digunakan Tim Satuan Tugas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pada saat melakukan sosialisasi yang merupakan tahap kedua," kata Hexana, melalui siaran virtual Jumat (11/12/2020).

1. Pemegang polis Jiwasraya harus melakukan registrasi data

Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Pemegang Polis Diminta Registrasi (Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Demi menunjang pelaksanaan registrasi data, Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya pun telah menyiapkan 3 kanal registrasi data dengan rincian, sebagai berikut:

1. Pemegang Polis Pertanggungan Perorangan agar melakukan registrasi dengan menyampaikan nomor polis, nama pemegang polis, alamat korespondensi, nomor ponsel, dan email melalui microsite www.jiwasraya.co.id/restru atau WhatsApp polis ritel 0811 -146-5031.

2. Pemegang Polis Bancassurance dapat menghubungi Bank Penjual di kota masingmasing atau menghubungi WhatsApp Polis Bancassurance 0813-1968-0087.

3. Pemegang Polis Pertanggungan Kumpulan akan dihubungi secara langsung oleh Corporate Business Relationship Jiwasraya.

“Nomor-nomor yang tertera di atas dapat dihubungi setiap hari kerja mulai dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Registrasi pun dapat dilaksanakan mulai tanggal 14 Desember 2020,” ungkap Hexana.

Baca Juga: Kerjar Target Selamatkan Jiwasraya, IFG Life Segera Ajukan Izin ke OJK

2. Restrukturisasi Polis Jiwasraya sudah melalui kajian bersama seluruh stakeholder

Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Pemegang Polis Diminta Registrasi Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko (IDN Times/Helmi Shemi)

Hexana mengatakan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan komitmen sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah Indonesia dalam rangka menyelesaikan masalah keuangan yang terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Pelaksanaan program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini diputuskan setelah melalui sejumlah kajian dan melibatkan banyak unsur mulai dari pemerintah, manajemen baru, otoritas, hingga jajaran DPR.

"Selain itu juga dilibatkan sejumlah konsultan independen pada saat menyiapkan opsi-opsi yang akhirnya Program ini diputuskan oleh Pemerintah bersama jajaran DPR,” ujarnya.

3. Seluruh pemegang polis diharapkan segera registrasi

Restrukturisasi Jiwasraya Dimulai, Pemegang Polis Diminta Registrasi (Gedung Asuransi Jiwa Jiwasraya, Cikini, Jakarta) IDN Times/Irfan Fathurohman

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya untuk Solusi Jangka Menegah, Angger P Yuwono berharap pelaksanaan program Restrukturisasi Polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya.

“Kami berharap program Restrukturisasi Polis Jiwasraya ini dipahami sebagai itikad baik pemerintah dalam rangka menyelesaikan masalah yang terjadi selama ini di Jiwasraya. Pun program ini merupakan merupakan implementasi dari UU Perasuransian, POJK 71 dan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Jiwasraya yang sejak 2 tahun lalu telah disusun dengan cermat,” tutur Angger.

Baca Juga: Jiwasraya 'Disuntik' Rp22 T Supaya Bisa Beri Kepastian Pemegang Polis

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya