Restrukturisasi Kredit BNI Mencapai Rp11,93 Triliun hingga Juni

Untuk debitur yang terdampak COVID-19

Jakarta, UDN Times - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI telah melakukan restrukturisasi kredit kepada debitur terdampak COVID-19 sebesar Rp 119,3 triliun atau sebesar 21,9 persen dari total kredit hingga Juni 2020.

Langkah ini dilakukan untuk membantu debitur yang berkinerja baik tapi bisnisnya terdampak COVID-19. Restrukturisasi kredit ini sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

1. Diharapkan dapat meringankan beban debitur

Restrukturisasi Kredit BNI Mencapai Rp11,93 Triliun hingga JuniIlustrasi kredit (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo mengatakan pemberian kebijakan restrukturisasi kredit ini diharapkan dapat meringankan beban debitur dalam melewati krisis akibat pandemik COVID-19.

"Harapannya, saat COVID-19 dapat ditanggulangi, bisnis debitur dapat kembali ke arah yang lebih baik," kata Sigit melalui keterangan yang dikutip Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Mengintip Sejarah BNI, Bank Pertama Pemerintah Indonesia

2. BNI memupuk cadangan kerugian penurunan nilai secara konservatif

Restrukturisasi Kredit BNI Mencapai Rp11,93 Triliun hingga Juni(Ilustrasi BNI) Istimewa

Sejalan dengan program restrukturisasi tersebut, perseroan memilih untuk secara konservatif, memupuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). Pada semester pertama ini, coverage ratio BNI telah mencapai 214,1 persen

"Jauh lebih besar dibandingkan coverage ratio kami di posisi semester pertama 2019 yang sebesar 156,5 persen," ujarnya. Dia mengatakan meningkatnya pencadangan kerugian ini merupakan bentuk antisipasi risiko penurunan kualitas aset di masa depan.

3. BNI sulit memprediksi kapan COVID-19 berakhir

Restrukturisasi Kredit BNI Mencapai Rp11,93 Triliun hingga JuniIlustrasi corona (IDN Times/Mardya Shakti)

BNI akan terus mencermati perkembangan dari pandemik COVID-19 ini serta dampaknya terhadap perekonomian global maupun domestik.

"Menurut hemat kami, masih sulit untuk memprediksi kapan COVID-19 akan berakhir, mengingat penularannya masih terus terjadi dan belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. WHO juga memperingatkan bahwa pandemi masih jauh dari akhir sehingga masyarakat dihimbau untuk tetap mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Untuk itu, dengan kondisi yang masih tidak menentu ini, BNI telah menggariskan beberapa kebijakan strategis yang selaras dengan fase adaptasi kebiasaan baru, yaitu memastikan operasional perusahaan adaptif terhadap perkembangan situasi agar terus berjalan tanpa mengesampingkan kesehatan dan keselamatan nasabah dan pegawai.

Baca Juga: BNI Ajak Pengusaha Indonesia Buka Usaha di Hongkong

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya