RI Jadi Negara Maju, Kadin: Itu Bisa Tekan Daya Saing Produk Ekspor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perubahan status Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju yang disematkan Amerika Serikat untuk Indonesia, berpotensi menekan daya saing produk ekspor Indonesia.
Menurut Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani, selama Indonesia dikategorikan sebagai negara berkembang, Indonesia dapat menikmati sejumlah insentif dan relaksasi dalam melakukan ekspor barangnya ke AS.
"Relaksasi yang kita terima kemungkinan besar bisa dihilangkan," katanya di Jakarta, Senin (24/2). Rosan berharap pemerintah dapat menegosiasi AS agar relaksasi yang dinikmati oleh Indonesia selama ini dapat dipertahankan.
1. Pengusaha telah melakukan antisipasi
Kendati begitu, Rosan mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi perubahan status yang terjadi di Indonesia. "Kita sebetulnya sudah antisipasi juga. Kita tahu pasti suatu saat akan menjadi negara maju, yang di mana kejadian sekarang," ujarnya.
Dia pun mengatakan kebijakan omnibus law diharapkan dapat mengantisipasi sentimen tersebut, sebab kebijakan tersebut mengharuskan pengusaha harus meningkatkan produktivitas.
"Karena ujung-ujungnya kalau barang kita bagus orang yang produksinya sama, tapi harga tidak kompetitif pasti akan memilih ke negara yang kompetitifnya tinggi," kata dia.
Baca Juga: Indonesia Rugi Jadi Negara Maju, Pemerintah Harus Berbuat Apa?
2. Ada tiga kerugian yang akan dihadapi karena perubahan status ini
Editor’s picks
Sebelumnya diberitakan, meski menjadi negara maju sepertinya bagus untuk Indonesia, ternyata kebijakan AS ini justru membawa kerugian. Setidaknya ada tiga kerugian yang dialami Indonesia karena menjadi negara maju.
Hal itu disampaikan oleh Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira. Adapun kerugian yang dimaksud di antaranya kehilangan daya saing produk, ekspor kendati Amerika Serikat (AS) bakal turun, melebarnya defisit neraca perdagangan.
3. Alasan AS coret Indonesia dari negara berkembang
Beberapa hari lalu, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (AS) atau Office of the US Trade Representative (USTR) mencabut status Indonesia sebagai negara berkembang dan menggantinya menjadi negara maju dalam hal perdagangan internasional.
Alasan pengubahan status negara berkembang ini adalah agar lebih mudah bagi AS untuk meluncurkan penyelidikan apakah Indonesia sudah menerima subsidi ekspor dari Negeri Paman Sam. AS menilai Indonesia sesungguhnya tak lagi layak menerima subsidi itu.
AS merasa perlu melakukan itu karena panduan yang digunakan oleh Negeri Paman Sam dibuat pada 1998. Panduan tersebut dinilai tak lagi sesuai.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: Status Negara Berkembang Indonesia Dicabut Amerika, Ini 3 Kerugiannya