Sebanyak 103.447 Debitur BNI Ajukan Resrukturisasi Gara-gara COVID-19

Nilainya Rp69 Trilliun

Jakarta, IDN Times - PT Bank Negara Indonesia atau BNI mengumumkan terjadi peningkatan jumlah debitur yang melakukan restrukturisasi kredit selama masa pandemik COVID-19. Data per April 2020, jumlahnya mencapai 103.447 debitur dengan nilai Rp69 triliun.

Direktur Tresuri dan Internasional BNI Putrama Wahju Setyawan menyampaikan, sebelumnya pada akhir Maret 2020, total restrukturisasi kredit perseroan mencapai Rp6,2 triliun dengan total 3.884 debitur.

1. Berikut sektor yang paling terdampak COVID-19

Sebanyak 103.447 Debitur BNI Ajukan Resrukturisasi Gara-gara COVID-19(IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan catatannya, sektor terbesar yang terdampak pandemik corona yakni perdagangan, restoran, dan hotel yang mencapai 38,4 persen atau Rp26,8 triliun.

Beberapa sektor lainnya yang juga terhantam akibat COVID-19 antara lain perindustrian sebesar 18,4 persen atau Rp12,8 triliun, serta sektor transportasi, pergudangan dan komunikasi 16,2 persem atau Rp11,3 triliun.

"Sedangkan berdasarkan segmentasi, yang paling terdampak adalah segmen kecil dengan realisasi restrukturisasi sebesar Rp 27,4 triliun atau 39,3 persen dari total restrukturisasi hingga April 2020," ungkapnya.

2. Restrukturisasi kredit merujuk pada POJK Nomor 11 Tahun 2020

Sebanyak 103.447 Debitur BNI Ajukan Resrukturisasi Gara-gara COVID-19Putrama Wahju Setyawan, Direktur Tresuri dan International BNI menyampaikan paparan kinerja kuartal I (Tangkap Layar BNI)

Dia mengatakan restrukturisasi kredit yang diberikan kepada debitur terdampak corona tersebut dilakukan dengan merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19

"Asesmen terhadap debitur dilakukan secara kasus per kasus agar sesuai dengan kemampuan keuangan atau arus kas debitur. Skema restrukturisasi itu dapat diberikan dalam bentuk penurunan suku bunga, perpanjangan jangka waktu kredit, penundaan pembayaran angsuran pokok, atau kombinasinya," katanya.

3. BNI telah dan akan melakukan stress test

Sebanyak 103.447 Debitur BNI Ajukan Resrukturisasi Gara-gara COVID-19Ilustrasi Pekerja BNI (Dok. Istimewa)

Menurutnya, BNI juga telah dan akan kembali melakukan stress test secara berkala untuk mengetahui potensi dampak wabah terhadap kemungkinan penurunan kualitas kredit. Upaya itu dilakukan guna mengantisipasi krisis pandemi yang berkepanjangan.

Adapun metode stress test yang dilakukan antara lain mengidentifikasi sektor-sektor yang diduga akan terdampak Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta melakukan quantitative assessment untuk mengetahui ketahanan kondisi debitur dengan beberapa asumsi, diantaranya penurunan volume penjualan dan harga pokok penjualan. 

Baca Juga: Di Tengah Pandemik COVID-19, BNI Bukukan Laba Bersih Rp4,25 Triliun 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya