Selamatkan Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Perusahaan Baru

Nusantara Life jadi new company untuk restrukturisasi polis

Jakarta, IDN Times - Kementerian BUMN akan menyiapkan perusahaan baru untuk menyehatkan di PT Asuransi Jiwasraya melalui restrukturisasi polis. Wakil Menteri BUMN I, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya bakal menawarkan Nusantara Life sebagai perusahaan baru untuk pemindahan polis Jiwasraya.

"Seperti diketahui, waktu pertemuan terakhir panja banyak polis ini harus dilakukan restrukturisasi, dan kami harus menyiapkan pola ini dan menyiapkan vehicle yang digunakan untuk mengangkut polis-polis yang nantinya kami bawa ke masa depan di Nusantara Life," kata dia dalam paparannya di Ruang Rapat Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

1. Opsi telah disiapkan selama tiga bulan

Selamatkan Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Perusahaan BaruAntara Foto

Menurut dia, opsi ini telah disiapkan selama tiga bulan dan terus dikomunikasikan kepada pemegang polis. Pihaknya mengajak para pemegang polis untuk bekerja sama mencari solusi terbaik yang diharapkan terus berlanjut di 2020 dan 2021.

"Apabila nanti opsi-opsi ini disetujui oleh para anggota dewan dan pemerintah, baik Kementerian BUMN maupun Kementerian Keuangan, kami akan mulai melakukan restrukturisasi polis," jelasnya.

Baca Juga: Cari Kerugian Negara, Investigasi Jiwasraya Ditarget Rampung Desember

2. Akan ada penurunan bunga untuk pemegang polis

Selamatkan Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Perusahaan BaruIDN Times / Auriga Agustina

Adapun penawaran akan dilakukan secara masif,dia menjelaskan pemegang polis akan mengalami pengorbanan penurunan bunga dari normal 12-13 persen menjadi kisaran 6-7 persen.

"Kalau pemegang polis tidak pindah ke new company, mereka stay di sini, tentunya mereka akan dapatkan nilai aset yang sangat rendah dibandingkan dengan polis yang dijanjikan ini," ujarnya.

3. Per 31 Mei, Jiwasraya mengalami tunggakan klaim Rp18 triliun

Selamatkan Nasabah Jiwasraya, Kementerian BUMN Siapkan Perusahaan Baru(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Fathurohman

Tiko juga menyebut Asuransi Jiwasraya mengalami kenaikan tunggakan klaim yang mencapai belasan triliun rupiah. Per 31 Mei tunggakan klaim tersebut telah mencapai Rp18 triliun.

"Posisi per 31 Mei 2020, kondisi klaim yang telah terjadi dan belum terbayar itu dari Saving Plan ada Rp16,5 triliun," kata dia di komisi VI DPR, Selasa (7/7/2020).

Dia mengatakan nilai tersebut ditambah dengan akumulasi yang belum terbayar untuk klaim tradisional korporasi Rp0,6 triliun. Kemudian untuk korporasi ritel Rp 0,2 triliun, ditambah Rp0,7 triliun.

"Saat ini telah terjadi akumulasi yang belum terbayar di tradisional, kami akumulasi di korporasi dan ritel sebesar Rp1,5 triliun. Jadi ada Rp0,6 triliun di korporasi. Dari ritel ada Rp0,2 dan Rp0,7 triliun," ucapnya.

Baca Juga: Duh, Total Tunggakan Klaim Jiwasraya Naik Jadi Rp18 Triliun!

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya