Sempat Viral, Situs Investasi Binomo Dipastikan Bodong

Telah diblokir oleh Bappebti

Jakarta, IDN Times - Nama Binomo belakangan ini mencuat ke publik. Informasi soal Binomo.com yang viral di media sosial sebagai situs investasi itu sempat viral. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), investasi dan platform yang dibentuk oleh broker saham tersebut ilegal.

"Itu ilegal, uda dilakukan pemblokiran per bulan mei 2019," kata Sekretaris Bappebti Nusa Eka saat dihubungi IDN Times, Kams (21/11).

1. Masyarakat harus cek investasi yang legal

Sempat Viral, Situs Investasi Binomo Dipastikan BodongYouTube/AKMJ123

Selanjutnya, ia mengatakan masyarakat jangan cepat tertarik pada investasi yang memberikan penawaran tidak masuk akal. Agar tidak tertipu, ia menyarankan agar masyarakat mengecek terlebih dahulu platform web investasi yang legal.

"Cek dulu ke web Bappebti, disitu ada yang legal jangan terburu-buru," ucapnya.

2. Sebanyak 199 domain telah diblokir Bappebti

Sempat Viral, Situs Investasi Binomo Dipastikan BodongIDN Times/Arief Rahmat

Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan melalui Bappebti pada Oktober 2019, telah memblokir 58 website ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Sepanjang 2019, sebanyak 199 domain telah diblokir oleh Bappebti.

3. Binomo.com viral karena bintang iklannya mengklaim bisa meraih US$1000

Sempat Viral, Situs Investasi Binomo Dipastikan BodongYouTube/AKMJ123

Situs Binomo ramai diperbincangkan di media sosial dan WhatssApp Group. Dalam iklan yang viral tersebut, seorang pria bernama Budi Setiawan mengklaim bisa meraih US$ 1000 tanpa keluar rumah.

"Jutaaan orang bahkan tidak menyadari bahwa mereka bisa menghasilkan US$1.000 sehari tanpa meninggalkan rumah dan anda adalah salah satu dari mereka." Itulah kalimat andalan pembuka iklan Binomo yang viral.

Baca Juga: Viral Banget Iklan Binomo, Siapa Budi Setiawan?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya