Sri Mulyani Ancam Tarik Dana dari BPJS Kesehatan Rp13,5 Triliun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengancam akan menarik dana sebesar Rp13,5 triliun yang sudah disuntik kepada BPJS Kesehatan pada 2019 lalu.
Hal itu ia ungkapkan lantaran DPR mendesak pemerintah untuk membatalkan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan, dalam perpres tersebut iuran BPJS Kesehatan harus naik di seluruh kelas.
"Kalau bapak meminta perpres ini dibatalkan artinya Menkeu yang sudah mentransfer Rp13,5 triliun di 2019 lalu, saya tarik kembali," katanya di Jakarta, Selasa (18/2).
1. BPJS berpotensi mengalami defisit Rp32 triliun
Dia mengatakan, jika uang tersebut ditarik kembali maka BJPS Kesehatan berpotensi mengalami defisit sebesar Rp32 triliun. Menurutnya, BPJS Kesehatan sudah mengalami defisit sejak 2014.
"Tahun 2014 defisitnya Rp9 triliun, kemudian disuntik oleh pemerintah Rp5 triliun. Tahun 2016 defisitnya agak turun Rp6 triliun. 2017 defisitnya Rp13 triliun," ucapnya.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Ratusan Ribu Peserta Mandiri Pilih Turun Kelas
2. DPR mendesak pemerintah menurunkan iuran BPJS Kesehatan
Sebelumnya Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah untuk menurunkan kenaikan iuran BPJS kesehatan untuk peserta PBPU kelas 3 seperti yang tertuang dalam Perpres 75/2019.
"Kita akan kembali pada hasil rapat 2 September 2019, yakni meminta untuk menunda atau membatalkan kenaikan BPJS untuk menunda atau membatalkan kenaikan BPJS untuk PPBU (Peserta Penerima Bukan Upah) dan PBI (Penerima Bantuan Iuran)," kata Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh di Jakarta Selasa (18/2).
3. Pemerintah diminta harus menyelesaikan pembersihan data
Menurut Nihayatul pemerintah belum menyelesaikan pembersihan data atau cleansing data, padahal hal itu penting dilakukan lantaran data itu akan menjadi penentu siapa yang berhak menerima iuran dari BPJS tersebut.
"Ternyata cleansing data belum selesai, Kami secara tegas sepakat meminta pemerintah membatalkan kenaikan BJS kesehatan, untuk PPBU dan PBI kelas 3," tambahnya.
Baca Juga: Komisi IX DPR Ancam Hentikan Rapat dengan Menkes dan BPJS Kesehatan