Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik agar Cegah Terjadinya PHK 

Pemerintah mencari keseimbangan antara pekerja dan pengusaha

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kebijakan mempertahankan upah minimum atau UMP 2021 bagi pekerja dan atau buruh merupakan salah satu instrumen yang dibuat pemerintah agar perusahaan tidak semakin goyah dalam masa pemulihan ekonomi usai pandemik COVID-19

"Sehingga memang ini harus tetap menjadi perhatian karena ini berarti sektor usaha masih dalam situasi sangat-sangat tertekan dan masyarakat tertekan. Sehingga kita harus sama-sama jaga untuk bisa pulih dengan tidak timbulkan trigger salah satu yang bakal menimbulkan dampak negatif ke yang lain," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (27/10/2020).

1. Peranan fiskal menjadi jembatan antara pengusaha dan pekerja

Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik agar Cegah Terjadinya PHK Menkeu, Sri Mulyani (IDN Times/Auriga Agustina)

Sri Mulyani mengatakan kebijakan itu merupakan salah satu cara yang dilakukan sebagai penyeimbang berbagai kebijakan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong daya beli masyarakat.

"Jadi pemerintah gunakan instrumen fiskal tanpa timbulkan neraca ke perusahaan yang di sisi lain masyarakat atau buruh juga butuh dukungan. itu yang dipakai instrumen fiskalnya, membantu sehingga perusahaan tetap bertahan atau bangkit kembali namun masyarakat dan pekerja tetap bisa juga dijaga dari daya beli. Itu peranan fiskal jadi jembatan," ujarnya.

Baca Juga: Upah Minimum 2021 Tak Naik, Ini Alasan di Balik Keputusan Menaker

2. Pemerintah mencari titik keseimbangan

Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik agar Cegah Terjadinya PHK Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok.IDN Times/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud)

Menurutnya, jika pemerintah tidak mempertahankan UMP 2020 peluang PHK akan semakin lebar. Jika kebijakan tidak seimbang, lanjut dia, maka perusahaan akan semakin lemah.

"Ini sedang dicari titik balance dari pemerintah dengan berbagai instrumen. Instrumen UMP satu hal, tapi pemerintah gunakan banyak sekali anggaran sosial di dalam rangka kompensasi dan bantu daya beli masyarakat," ujarnya.

3. Berikut program yang digelontorkan pemerintah untuk mendongkrak daya beli

Sri Mulyani: Upah Minimum 2021 Tidak Naik agar Cegah Terjadinya PHK Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menjelaskan untuk memberikan kompensasi daya beli masyarakat yang tergerus di tengah pandemik, pemerintah telah menggelontorkan program bansos dengan total anggaran mencapai Rp240 triliun.

Program tersebut beberapa di antaranya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) tambahan, peningkatan bantuan sembako, bansos Jabodetabek dan non Jabodetabek, hingga Kartu Prakerja, serta subsidi gaji.

"Itu adalah untuk berbagai macam bantuan langsung ke masyarakat yang diharapkan bisa bantu daya beli, termasuk bantuan gaji ke mereka yang pendapatan di bawah Rp5 juta. Itu langsung masuk ke account dan diharapkan bisa tingkatkan daya beli," ujarnya.

Baca Juga: Dear Pekerja, Menaker Pastikan Tidak Ada Kenaikan Upah Minimum 2021

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya