Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan Daerah Sumbang Rp15 T 

Estimasi dukungan vaksinasi gratis Indonesia Rp74 triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menargetkan Anggaran Pendapatan Daerah atau APBD dapat menyumbang Rp15 triliun untuk membantu pemerintah pusat menyukseskan jalannya program vaksinasi COVID-19.

Sri Mulyani mengatakan, dukungan pemerintah daerah dibutuhkan lantaran kebutuhan anggaran vaksinasi gratis untuk semua masyarakat Indonesia mencapai lebih dari Rp 74 triliun, anggaran pusat tidak bisa menutupi semua kebutuhan itu.

"Mayoritas pengadaan vaksin adalah melalui APBN pemerintah pusat. Pelaksanaannya, Rp 15 triliun, adalah untuk daerah dalam melaksanakan eksekusi," katanya melalui dalam papat dengan DPD, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Anggaran hingga Rp73 T untuk Vaksin Gratis

1. Berikut sumber dukungan pendanaan dari pemda

Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan Daerah Sumbang Rp15 T Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menuturkan dukungan pendanaan dari pemda akan bersumber dari earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan yang diatur oleh Pasal 71B PMK 233/2020 perubahan atas PMK 139/2019.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan earmarking sebagian DBH/DAU untuk mendukung vaksinasi adalah minimal 4 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021.

Sedangkan dalam hal pemda yang tidak mendapat alokasi DAU maka dukungan pendanaan dapat bersumber dari DBH sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.

“Prinsipnya adalah pemerintah pusat menangani urusan bidang kesehatan akibat pandemi tapi jangan sampai pemda mengandalkan total keseluruhan effort dan resource dari pusat,” jelasnya.

2. Pemda akan memberikan laporan mengenai penggunaan sebagian DTU

Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan Daerah Sumbang Rp15 T IDN Times/Hana Adi Perdana

Wanita yang akrab disapa Ani ini mengatakan, Kementerian Keuangan dapat mengarahkan penggunaan sebagian penggunaan Dana Transfer Umum (DTU) dalam rangka kegiatan tertentu untuk percepatan penanggulangan COVID-19.

“Jenis dan besaran penggunaan DTU ditetapkan sesuai keputusan Menteri Keuangan,” ujarnya.

Menurut dia, nantinya pemda memberikan laporan mengenai penggunaan sebagian DTU untuk dukungan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 yang merupakan bagian dari laporan pencegahan dan penanganan pandemik COVID-19.

3. Pendanaan dari DAU dan DBH akan digunakan untuk kegiatan ini

Sukseskan Vaksinasi, Sri Mulyani Targetkan Daerah Sumbang Rp15 T IDN Times/Hana Adi Perdana

Lebih lanjut, dukungan pendanaan dari DAU atau DBH akan digunakan untuk beberapa kegiatan seperti koordinasi pelaksanaan vaksinasi, dukungan dan fasilitas pelaksanaan vaksinasi, serta pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi.

Kemudian juga distribusi dan handling ke fasilitas kesehatan sekaligus pengamanan dan ketertiban umum pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

“Bersama-sama dengan pemerintah pusat karena ini akan pasti jauh lebih baik dampaknya dan hasilnya,” tegasnya.

Baca Juga: Profil Ribka Tjiptaning, Anggota DPR yang Disorot karena Vaksinasi 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya