Surat Berharga Komersial Bisa Jadi Investasi Jangka Pendek

Korporasi non-bank dan sebagai instrumen pasar uang

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mendorong antusiasme perusahaan untuk menerbitkan Surat Berharga Komersial (SBK) atau commercial paper sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan memperdalam pasar uang. SBK sejatinya sudah digunakan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek sejak 1997 - 1998.

“Namun, dalam pelaksanaannya banyak terjadi maturity mismatch atau kegagalan penerbitan karena banyak yang menggunakannya untuk proyek jangka panjang. Padahal seharusnya untuk jangka pendek maksimal setahun,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti, di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (25/9).

1. Pasar SBK sempat tidak berkembang

Surat Berharga Komersial Bisa Jadi Investasi Jangka Pendekunsplash.com/Adeolu Eletu

Adapun masalah lain yang ditemukan ialah penerbitan SBK tidak memenuhi unsur keterbukaan dan prudensial sehingga merugikan investor.

Destry menjelaskan karena banyak yang mengalami kegagalan dalam menerbitkan SBK ini, Indonesia mengalami trauma. Hal ini menyebabkan pasar SBK menjadi tidak berkembang.

Baca Juga: Pasar Uang Mulai Stabil, BI Tetap Minta Waspadai Gejolak Pasar Global

2. Penerbitan SBK tertuang dalam aturan ini

Surat Berharga Komersial Bisa Jadi Investasi Jangka PendekIDN Times/Hana Adi Perdana

Penerbitan SBK ini juga sebagai bentuk pendalaman pasar keuangan dan tertuang dalam PBI 19/9/PBI/2017 tentang penerbitan dan transaksi surat berharga komersial di pasar uang. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/52/KEP/DIR 11 Agustus 1995 tentang persyaratan penerbitan dan perdagangan surat berharga komersial.

3. SBK berperan sebagai alternarif pendanaan jangka pendek

Surat Berharga Komersial Bisa Jadi Investasi Jangka PendekIDN Times / Auriga Agustina

Sebagai informasi, SBK berperan sebagai alternatif pendanaan jangka pendek bagi korporasi non-bank dan sebagai instrumen pasar uang. Destry menjelaskan, Bank Indonesia akan terus berupaya untuk mengembangkan pasar SBK melalui edukasi kepada issuer potensial dan program sosialisasi.

"Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan OJK untuk melakukan harmonisasi regulasi. Khususnya, regulasi yang mengatur lembaga-lembaga jasa keuangan yang dapat memanfaatkan SBK sebagai alternatif pendanaan jangka pendek dan juga sebagai investasi," tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Bank Indonesia, September akan Deflasi Sebesar 0,19 Persen!  

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya