Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak Baru?

Kabarnya, nama Suryo sudah ada dalam Keputusan Presiden

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan telah memasuki masa pensiun pada 20 Oktober lalu. Untuk itu, jika tak ada aral melintang, besok, Jumat (1/11), Dirjen Pajak yang baru akan dilantik.

Menurut sumber IDN Times Suryo Utomo yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak di Kementerian Keuangan, akan menjabat menggantikan Robert.

"Sebenarnya sejak minggu lalu memang sudah ada Keppres (Keputusan Presiden), dan pak Suryo yang ditunjuk menggantikan pak Robert," katanya kepada IDN Times, Kamis (31/10)

1. Ada lima nama eselon 1 yang berpotensi

Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak Baru?Kemenkeu.go.id

Sebelumnya, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyebut lima nama pejabat eselon I Kemenkeu yang berpotensi menjadi Dirjen Pajak yang baru, nama-nama tersebut adalah Awan Nurmawan Nuh, Astera Primanto Bhakti, Luky Alfirman, Suahasil Nazara, dan Suryo Utomo.

Kendati begitu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan ada satu sosok yang dinilai sebagai kandidat terkuat. Dia adalah Suryo Utomo.

 

2. CITA menilai, Suryo sebagai sosok terkuat

Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak Baru?Antara

Suryo dinilai punya kans kuat karena ia merupakan staf ahli Kementerian Keuangan di bidang peraturan perpajakan, sehingga dinilai dapat menangani masalah reformasi perpajakan dan hal-hal terkait kebijakan hingga peraturan.

"Dia juga orang dalam DJP, dinilai sudah tahu kondisi dan problem internal," katanya.

3. Ini PR untuk Dirjen Pajak baru

Suryo Utomo Jadi Dirjen Pajak Baru?IDN Times/Handoko

Menurutnya, siapapun yang menjadi Dirjen Pajak yang baru, target penerimaan pajak yang dibebankan ke DJP harus diamankan. Kemudian, agenda tax reform yang sudah berjalan harus dilanjutkan, khususnya menuntaskan core tax system, revisi undang-undang perpajakan termasuk omnibus law, dan perbaikan internal.

"Membangun sinergi dengan stakeholders, lalu membenahi praktik perpajakan yang belum ideal, misalnya administrasi yang belum seragam, pelaksanaan di lapangan yang belum konsisten," ucapnya.

Baca Juga: Penerimaan Pajak 2019 Diperkirakan Tak Capai 100 Persen

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya