Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Raib, Begini Penjelasan Maybank

Tabungan diduga dibobol Kepala Cabang Maybank Cupulir

Jakarta, IDN Times - PT Bank Maybank Indonesia Tbk atau Maybank Indonesia buka suara terkait laporan atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl, atas kasus dugaan hilangnya uang tabungan senilai Rp20 miliar, yang diduga digondol Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT.

Head Corporate Communication PT Bank Maybank Indonesia Tbk Esti Nugrahaeni mengatakan, perseroan telah melaporkan dan memproses dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.

"Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya melalui keterangan tertulis, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (16/11/2020).

Baca Juga: Di Tengah Pandemik, Transaksi Digital Maybank Naik 130 Persen 

1. Maybank menghormati keputusan hukum

Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Raib, Begini Penjelasan MaybankLogo Maybank (Website/maybank.co.id)

Esti mengatakan Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus ini pada proses hukum yang berlaku, dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Maybank senantiasa mengedepankan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh nasabah dalam melakukan transaksi perbankan," ujar dia.

2. Kepala Maybank Cabang Cipulir sudah ditetapkan sebagai tersangka

Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Raib, Begini Penjelasan MaybankKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk Cipulir berinisial AT sebagai tersangka, kasus hilangnya saldo rekening tabungan seorang atlet e-Sport Winda Lunardi serta ibunya, Floretta Lizzy Wiguna sebesar Rp20,879 miliar.

"Terkait dengan Tindak Pidana Perbankan dan Pencucian Uang (TPPPU), betul Bareskrim Polri telah menangani LP: Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020, tentang dugaan TP (Tindak Pidana) Perbankan dan TP Pencucian Uang dengan tersangka AT selaku BM/Kepala KCP Cipulir PT Bank MI (Maybank Indonesia) Jakarta Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).

Awi menjelaskan modus kasus ini dengan cara menarik uang nasabah dari rekening tanpa seizin korban, lalu ditransfer kepada teman-teman tersangka untuk diputar, dengan harapan mendapatkan keuntungan.

3. Saldo tersisa Rp17 juta di rekening ibunda Winda dan Rp600 Ribu di rekening Winda

Tabungan Rp20 M Milik Atlet E-Sport Raib, Begini Penjelasan Maybankilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Atlet e-sport Winda Lunardi dan ibunya, Floretta Lizzy Wiguna, sudah menabung di Maybank sejak 2015 di dua rekening yang terpisah. Hingga 2020, seharusnya uang mereka sudah mencapai Rp20 miliar lebih.

“Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,” ujar Kuasa Hukum Winda, Joey Pattinasarany.

Namun ternyata uang tabungan itu raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening ibunda Winda, dan Rp600 ribu di rekening Winda.

Hilangnya uang ini diketahui, saat keduanya akan menarik dana di Maybank pada Februari 2020, tetapi ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

Laporan ini kemudian dibuat oleh Herman Lunardi selaku ayah Winda pada 8 Mei 2020. Melalui akun Instagram pribadinya, @evos.earl, Winda mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terkait kasus ini.

“Terima kasih untuk perhatian dan dukungan dari teman-teman semua. Kami sekeluarga mohon doa-nya agar masalah ini segera ada penyelesaiannya,” kata dia, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga: Bobol Rekening Atlet E-Sport Rp22 M, Kepala Maybank Cipulir Tersangka

Topik:

  • Rochmanudin
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya