Tak Hanya RI, Negara Terkaya di Dunia Juga Utang untuk Atasi COVID-19

Meski merilis utang, pemerintah tetap berhati-hati

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bukan hanya Indonesia yang berutang demi memenuhi pendanaan stimulus di tengah pandemik virus corona. Hal serupa juga dilakukan oleh semua negara yang terdampak COVID-19.

"Ada 200 negara lebih yang kita anggap maju dan hebat, mereka tertatih-tatih menanganinya (COVID-19)," katanya melalui live Instagram, Jumat (1/5).

Dia mencotohkan negara-negara yang berutang tersebut antara lain, Amerika Srikat, Jepang, Arab Saudi, Inggris, Singapura, Thailand, dan Malaysia.

1. Utang dilakukan untuk penanggulangan COVID-19

Tak Hanya RI, Negara Terkaya di Dunia Juga Utang untuk Atasi COVID-19Dampak COVID-19 bagi perekonomian Indonesia berdasarkan data Kementerian Keuangan RI. IDN Times/Arief Rahmat

Menurut Sri Mulyani utang tersebut dilakukan demi memenuhi kebutuhan anggaran penanggulangan COVID-19. Sebab, negara tidak mendapat penerimaan akibat sektor usaha juga terdampak. Tidak mungkin pula seluruh anggaran stimulus penanganan pandemik ini digelontorkan dari APBN

"Penerimaan pajak turun, mereka yang punya pajak gak punya income masak dipajakin. Namun, pemerintah harus tetap memberikan bantuan ke masyarakat dan dunia usaha. Ya caranya kita melakukan pembiayaan atau utang ke BI, masyarakat dan dunia," ucapnya.

Pemerintah telah menyiapkan dana sekitar Rp438,3 triliun atau 2,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) untuk penanggulangan COVID-19, yang berasal dari stimulus I sebesar Rp10,3 triliun, stimulus II sebesar Rp22,9 triliun, dan stimulus tahap III sebesar Rp405,1 triliun.

Baca Juga: Indonesia Terbitkan Surat Utang Global, Terbesar Sepanjang Sejarah

2. Pemerintah bakal berhati-hati menjaga keuangan negara

Tak Hanya RI, Negara Terkaya di Dunia Juga Utang untuk Atasi COVID-19(IDN Times/Arief Rahmat)

Dengan adanya stimulus untuk penanggulangan corona Joko "Jokowi" Widodo pernah menyebut bahwa potensi defisit APBN tembus 5,07 persen terhadap PDB. Sri mengatakan itulah yang membuat pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yakni sebagai landasan hukum pelebaran defisit anggaran dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar maksimal 3 persen dalam UU Keuangan Negara.

Sri Mulyani pun menegaskan meski merilis surat utang, pemerintah tetap berhati-hati dalam menjaga keuangan negara. "Caranya dengan memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak penting."

3. Pemerintah rilis surat utang global terbesar dalam sejarah

Tak Hanya RI, Negara Terkaya di Dunia Juga Utang untuk Atasi COVID-19Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rakornas dan Penganugerahan Revolusi Mental 2019 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Beberapa waktu lalu, Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah telah menerbitkan obligasi global atau surat utang global dengan nilai US$4,3 miliar atau setara Rp68,8 triliun (kurs Rp16 ribu). Surat utang ini menjadi terbesar dalam sejarah yang diterbitkan dalam denominasi dolar AS oleh pemerintah.

"Tadi malam pemerintah berhasil global bond US$4,3 miliar. Ini penerbitan terbesar di dalam sejarah penerbitan US dolar bond oleh pemerintah Republik Indonesia," ujarnya dalam video conference, Selasa (7/4). 

Dia mengatakan bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menerbitkan sovereign bond semenjak munculnya kasus virus corona (COVID-19).  Penerbitan ini, lanjutnya, dilakukan secara elektronik tanpa adanya pertemuan fisik. 

"Untuk diketahui sejak pandemik diumumkan Februari sampai Maret tidak ada satu negara pun di Asia yang masuk global bond karena volatilitas dan gejolak yang besar," tuturnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Proyeksi Perekonomian Indonesia di Tengah Imbas COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya