Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Dapat Nikmati Priority Acces Garuda

Begini cara dapatnya

Jakarta, IDN Times - Maskapai nasional PT Garuda Indonesia Tbk memberikan layanan priority access bagi tenaga medis Indonesia yang akan bertugas dengan menggunakan layanan penerbangan perseroan.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan, penyediaan layanan prioritas tersebut berupa keleluasan untuk melakukan proses check in di Premium Check In Counter, serta penambahan fasilitas premium lainnya seperti priority baggage tag hingga priority boarding.

"Kami menghadirkan apresiasi khusus kepada awak tenaga medis Indonesia yang saat ini sedang berjuang dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia melalui penyediaan fasilitas priority access yang dapat dinikmati baik sebelum maupun sesudah penerbangan," katanya melalui keterangannya, Rabu (8/4).

1. Berlaku hingga 31 Mei

Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Dapat Nikmati Priority Acces GarudaIDN Times/Helmi Shemi

Dia menjekaskan, layanan ini akan berlaku efektif mulai 7 April 2020 hingga 31 Mei 2020 untuk seluruh penerbangan domestik dengan layanan prioritas tambahan berupa fasilitas Premium Check In Counter atau Sky Priority Check In Counter yang berlaku di seluruh bandara domestik, SkyPriority (Security Check Point 2) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Priority Boarding dan Priority Baggage yang berlaku di seluruh bandara domestik.

"Kami berharap melalui program yang diberikan bagi para tenaga medis Indonesia ini dapat memberikan manfaat lebih dengan menghadirkan fasilitas premium pre and post flight layanan penerbangan Garuda Indonesia yang aman dan nyaman ditengah tantangan pandemi COVID-19 bagi para tenaga media di Indonesia saat ini," tutur Irfan.

Baca Juga: Demi Keselamatan Penumpang dari Corona, Garuda Indonesia Lakukan Ini 

2. Berikut cara memperoleh fasilitas priority acces

Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Dapat Nikmati Priority Acces GarudaIDN Times/Mela Hapsari

layanan ini dapat dinikmati oleh tenaga medis seperti dokter, perawat, apoteker yang akan bertugas untuk menangani masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

Dia pun menjelaskan cara untuk memperoleh fasilitas priority access ini, tenaga medis akan berangkat bertugas hanya perlu menunjukkan salah satu kartu identitas profesi yang valid dan asli kepada petugas. Kartu identitas yang dimaksud seperti KTP dengan keterangan pekerjaan serta kartu pegawai di instansi kesehatan atau kartu keanggotaan profesi tenaga kerja kesehatan.

3. Garuda Indonesia menerapkan physical distancing

Tenaga Medis yang Tangani COVID-19 Dapat Nikmati Priority Acces GarudaEconomy Class Pesawat Garuda Airbus A330-900neo (IDN Times/Kevin Handoko)

Terlepas dari itu, Garuda Indonesia melakukan serangkaian upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Hal itu dilakukan dengan menerapkan sejumlah kebijakan sementara seperti physical distancing untuk penumpang baik mulai dari pre-flight hingga selama penerbangan. Physical distancing di penerbangan dilakukan dengan memerhatikan tingkat keterisian penumpang di dalam pesawat.

Selain itu, Garuda juga melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 lewat cross contamination selama penerbangan. Garuda Indonesia menyajikan makanan terbungkus dalam plastic wrap, sehingga para penumpang dapat membuka pembungkus tersebut secara mandiri. Garuda Indonesia juga untuk sementara meniadakan menu layanan “Book Your Meal” terhitung sejak 1 April 2020 hingga 31 Mei 2020.

Baca Juga: Garuda Indonesia Pangkas 6 Anak dan Cucu Usaha, Ini Daftarnya! 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya