Terapkan QRIS, LinkAja Digitalisasikan Pasar Tradisional 

LinkAja berharap seluruh merchantnya menggunakan QRIS

Jakarta, IDN Times - LinkAja telah menerapkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) pada ekosistem pembayaran Pasar Mayestik, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, terdapat seratus ribu merchant LinkAja yang telah menggunakan QRIS di seluruh Indonesia.

“Digitalisasi Pasar merupakan upaya kami dalam memperkenalkan inovasi pembayaran nontunai pada seluruh ekosistem merchant," kata Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana, Selasa (22/10).

1. LinkAja ingin menukar merchant menjadi QRIS

Terapkan QRIS, LinkAja Digitalisasikan Pasar Tradisional Doc.IDN Times

Menurutnya, langkah ini dilakukan LinkAja untuk mengganti semua standar QR Code pada seluruh merchant menjadi QRIS. Kemudahan transaksi elektronik ini memungkinkan para penjual yang menyediakan layanan pembayaran dengan QR Code untuk memiliki satu QR Code saja. Itu bisa digunakan untuk lebih dari satu operator pembayaran.

Baca Juga: Ada LinkAja, UMKM Justru Bisa Untung  

2. LinkAja ingin bantu masyarakat dalam betransaksi non-tunai

Terapkan QRIS, LinkAja Digitalisasikan Pasar Tradisional ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

LinkAja melakukan percepatan implementasi ini, mengingat masih banyak tantangan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi non-tunai.

"Dahulu, setiap operator pembayaran harus menyediakan QR Code nya masing-masing agar konsumen dapat memindai sesuai dengan operator yang dimiliki," kata dia melalui keterangan tertulisnya.

3. QRIS dapat memberi kemudahan bagi para penjual

Terapkan QRIS, LinkAja Digitalisasikan Pasar Tradisional Doc.IDN Times

Hadirnya QRIS dinilai dapat memberi kemudahan bagi para penjual maupun pembeli ketika bertransaksi secara digital. Untuk itu, dia mengatakan LinkAja berkomitmen dalam melakukan akselerasi penerapan QRIS pada mitra pedagang.

"Dalam rangka meningkatkan realisasi program pemerintah dalam digitalisasi keuangan," ujarnya.

Sesuai dengan arahan Bank Indonesia dan kesepakatan ASPI, pada tahap awal implementasi QRIS difokuskan pada penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM). Dengan model ini, penjual (merchant) yang akan menampilkan QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.

Baca Juga: Terus Tandai Sinergi BUMN, Menteri Rini  Bayar Tiket KRL dengan LinkAja

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya