Terbang ke Bali Wajib PCR, Apa Kata Garuda Indonesia? 

Garuda Indonesia akan taat terhadap peraturan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta wisatawan yang datang ke Bali harus melakukan swab test PCR atau rapid antigen. Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya akan menaati apa pun yang diperintahkan pemerintah.

"Kita gak ingin sama sekali menciderai masyarakat kita, kami juga gak akal-akalan memanfaatkan peraturan yang ada," katanya melalui virtual, Selasa (15/12/2020).

1. Garuda masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah secara detail

Terbang ke Bali Wajib PCR, Apa Kata Garuda Indonesia? Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Kendati begitu, dia mengatakan Garuda masih menunggu petunjuk pelaksanaan tersebut dari pemerintah secara detail. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang ingin memutus penyebaran mata rantai virus corona.

" Inisiatif ini untuk memastikan penyebaran (memutus) covid yang makin parah," ujarnya.

Baca Juga: Syarat Terbaru Liburan ke Bali, Jangan Sampai Kena Denda!

2. Wisatawan wajib PCR 2 hari sebelum keberangkatan

Terbang ke Bali Wajib PCR, Apa Kata Garuda Indonesia? IDN Times/Irma Yudistirani

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta wilayah di Provinsi Bali dan lainnya memperketat protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19. Pengetatan terutama harus dilakukan di kawasan rest area, hotel dan tempat wisata. Wisatawan wajib tes PCR 2 hari sebelum terbang ke Bali.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

Untuk mengatur mekanisme tersebut, Luhut meminta Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS)  segera mengatur prosedurnya.

“Saya minta hari ini (14/12/2020) SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan,” kata Luhut.

3. Luhut meminta daerah memperketat pembatasan sosial sesuai karakter wilayah

Terbang ke Bali Wajib PCR, Apa Kata Garuda Indonesia? Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Tidak hanya di wilayah Bali, Luhut juga memberikan arahan kepada para gubernur di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Dia meminta para gubernur melakukan optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” kata Luhut.

Dalam konteks urban atau perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta mengetatkan implementasi work from home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20.00 WIB. Sementara itu, untuk di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas.

Baca Juga: Luhut: Wisatawan Wajib Tes PCR 2 Hari Sebelum Terbang ke Bali

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya