Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair 

Kementerian BUMN tengah berupaya menyehatkan Jiwasraya

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah berupaya mencari cara agar PT Asuransi Jiwasraya dapat membayar uang nasabah yang tidak dapat dicairkan.

"Kan ada stepnya, pembentukan holding itu nanti akan ada cashflow Rp1,5 triliun kita bisa cicil ke depan. Juga nanti ada aset yg saham yang mungkin bisa dilepas itu bisa," katanya saat ditemui di kantor Kementerian Luar Negeri, Kamis (9/1).

Baca Juga: Dampak Sistemik dari Gigantiknya Kasus Jiwasraya 

1. Jiwasraya ditargetkan segera dapat mencairkan dana nasabah

Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair IDN Times / Auriga Agustina

Ditemui di tempat berbeda, Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menambahkan, pengembalian dana nasabah Asuransi Jiwasraya ditargetkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Quarter kedua tahun ini mulai (dicairkan)" kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Kementerian BUMN Kamis, (9/1).

2. Berikut beberapa cara yang dilakukan Kementerian BUMN untuk menyehatkan Jiwasraya

Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair Erick Thohir menyampaikan keterangan pers kepada awak media (IDN Times/Auriga Agustina)

Sejauh ini beberapa cara yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk menyehatkan Jiwasraya di antaranya membentuk Jiwasraya Putera yang ditargetkan mendapatkan dana segar mencapai Rp3 triliun.

Selanjutnya melakukan holding BUMN asuransi dengan target dana yang dihimpun Rp1,5 triliun  hingga  Rp 2 triliun.

Selain itu, Kementerian BUMN juga akan melakukan restrukturisasi utang Jiwasraya yang tertunda. Nantinya akan dipilih utang mana yang jatuh tempo dalam waktu cepat. 

Kemudian akan menjual aset-aset saham yang memang memungkinkan.

3. Erick Thohir meminta kasus Jiwasraya ditangani bersama-sama

Titik Terang Jiwasraya, Kuartal II Uang Nasabah Bakal Cair IDN Times / Auriga Agustina

Sebelumnya Erick Thohir menyampaikan, dalam menangani kasus Jiwasraya semua pihak harus saling bahu membahu mencari solusi.

Ia mencontohkan BPK akan mencari jumlah kerugian negara akibat Jiwasraya, lalu Kejaksaan akan memproses secara Kemeterian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK akan menindaklanjuti untuk menyehatkan Jiwasraya.

"Apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama," ujarnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya