Wacana Penutupan Jiwasraya, Nasabah Minta Hak Mereka Tidak Dikurangi

Nasabah diharapkan pindahkan polisnya ke Nusantara Life

Jakarta, IDN Times - Forum Korban Gagal Bayar BUMN Asuransi Jiwasraya angkat bicara terkait rencana pemerintah merestrukturisasi polis Jiwasraya. 

"Dengan restrukturisasi, kami berharap hak dan perlindungan nasabah tidak berkurang sedikit pun, serta kepastian dan jaminan pembayaran menjadi lebih jelas. Tidak hanya melalui perusahaan yang baru dibentuk. Diperlukan jaminan pelaksanaan yang tegas dan eksplisit dari negara selaku pemilik dan pengendali tunggal BUMN Jiwasraya,” kata perwakilan forum, Ivander, Jumat (10/10/2020).

Baca Juga: Tutup Jiwasraya, Pemerintah Bakal Bikin Perusahaan Nusantara Life

1. Nasabah ingin kepastian pengembalian nilai pokok berikut bunga yang dijanjikan

Wacana Penutupan Jiwasraya, Nasabah Minta Hak Mereka Tidak Dikurangi(Ilustrasi logo Jiwasraya) IDN Times/Irfan Faturohman

Kendati demikian, forum tersebut mengapresiasi dan menyambut baik upaya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan bersama Panitia Kerja DPR, untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya yang telah gagal bayar hampir dua tahun, melalui restrukturisasi.

“Bagi kami yang penting adalah kepastian pengembalian nilai pokok berikut bunga yang dijanjikan secara utuh. Dana tersebut adalah hasil jerih payah yang telah kami kumpulkan puluhan tahun,” jelasnya.

2. Alasan nasabah masuk ke produk Jiwasraya Saving Plan

Wacana Penutupan Jiwasraya, Nasabah Minta Hak Mereka Tidak DikurangiANTARA FOTO/Galih Pradipta

Irvander mengaku, dia dan nasabah lainnya mengikuti produk Saving Plan atau Proteksi Plan karena memiliki manfaat asuransi jiwa, apalagi mereka percaya kepada Jiwasraya yang merupakan perusahaan asuransi BUMN, dengan pemegang saham 100 persen negara.

Produk tersebut juga sudah diteliti dan disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipasarkan melalui 7 bank dengan reputasi baik, termasuk dua bank BUMN. Tentunya kata Irvander, sebagai nasabah Jiwasraya, mereka dilindungi OJK dan juga UU Perasuransian.

“Penyelesaian kasus gagal bayar Jiwasraya perlu dipercepat bahkan perlu tindakan exstra ordinary. Kasus ini dikhawatirkan dapat menjadi contoh buruk bagi perusahaan keuangan lain untuk mengumumkan gagal bayar, yang akan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan sektor keuangan di Indonesia," kata Irvander. 

Dia menambahkan, "fenomena ini disebut oleh Prof. Robert Cialdini (psikolog dari Amerika Serikat) sebagai Social Proof, orang cenderung meniru hal lain yang dilakukan oleh orang lain dalam situasi yang tidak pasti."

Adapun forum ini terdiri dari para pemegang polis Jiwasraya Saving Plan melalui tujuh bank penjual yakni BRI, BTN, SCB, Hana, QNB, DBS/ANZ, dan Victoria.

3. Pemerintah berencana menutup Jiwasraya

Wacana Penutupan Jiwasraya, Nasabah Minta Hak Mereka Tidak DikurangiIDN Times / Auriga Agustina

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo beberapa waktu lalu mengatakan, jika nantinya para pemegang polis mau memindahkan polisnya ke Nusantara Life dan proses restrukturisasi selesai dilakukan, maka Jiwasraya akan ditutup.

"Tapi memang kita harapkan, seluruh pemegang polis ini nanti mau untuk pindah gitu. Karena yang Jiwasraya memang tidak ada pesertanya," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya membutuhkan Penyertaan Modal Negara atau PMN untuk perusahaan baru tersebut. Sebab, polis nasabah Jiwasaraya yang akan direstrukturisasi dan dipindahkan ke Nusantara Life bunganya akan lebih rendah.

"Kalau bunganya misalnya sekarang 12 persen sampai 13 persen harus turun ke bunga normal dikisaran 6-7 persen. Itu nanti akan kita lakukan secara massif," ujarnya.

"Ada pemotongan pokok dan kita pindahkan ke sini, selisih antara restrukturisasi dan polis lama ini, ini yang butuh PMN. Karena untuk neraca yang sehat harus balance," ujarnya.

Jika pada tahun depan PMN 2021 masuk ke New Company, maka pembentukan perusahaan baru bakal terbentuk di tahun 2021.

Kendati begitu, dia tak dapat menyebut berapa PMN yang akan digelontorkan untuk New Company itu, karena saat ini Kementerian BUMN baru menyampaikan opsi tersebut kepada Panja Jiwasraya Komisi VI DPR. Jika nanti disetujui, maka Kementerian BUMN akan membahas lebih lanjut ke Komisi XI DPR.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Tutup Jiwasraya dan Bentuk Perusahaan Baru

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya