Wah, Garuda Indonesia Kembali Perbolehkan Penumpang Foto di Pesawat

Awalnya terbit larangan, lalu diralat dan disebut imbauan..

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia Tbk, menegaskan bahwa penumpang boleh mengambil foto di dalam pesawat, asalkan tetap menjaga kenyamanan dan privasi penumpang lain.

"Ambil foto tetap bisa di dalam pesawat tapi diimbau agar tidak mengganggu kenyamanan dan privasi penumpang lain," kata, Vice President Corporat Secretary persoroan, M. Ikhsan Rosan, kepada IDN Times Rabu (17/7).

Baca Juga: Viral Daftar Menu Garuda Indonesia Ditulis Tangan, Ini Penjelasan Rius

1. Perseroan telah mengeluarkan imbauan melalui proses yang panjang

Wah, Garuda Indonesia Kembali Perbolehkan Penumpang Foto di Pesawatgaruda-indonesia.com

Ia mengklaim, perseroan telah mengeluarkan imbauan terkait pengambilan gambar di dalam pesawat untuk menjamin kenyamanan dan privasi penumpang secara keseluruhan. Menurutnya, imbauan tersebut sudah melalui proses yang panjang serta pertimbangan yang matang.

"Aturan tersebut tidak bermaksud untuk membatasi keperluan penumpang untuk mengambil gambar dipesawat," katanya melalui siaran persnya.

2. Kebijakan aturan pengambilan gambar di pesawat lumrah ditemui di maskapai global

Wah, Garuda Indonesia Kembali Perbolehkan Penumpang Foto di PesawatDok. Garuda Indonesia

Ia juga menjelaskan, sejatinya kebijakan aturan mengenai pengambilan gambar di pesawat merupakan hal yang lumrah ditemui di sejumlah maskapai penerbangan global, dengan tujuan untuk menjamin kenyamanan dan aspek privasi penumpang maupun tata kelola safety penerbangan tetap terjaga.

3. Garuda sempat mengeluarkan surat edaran melarang penumpang mengabadikan moment

Wah, Garuda Indonesia Kembali Perbolehkan Penumpang Foto di PesawatIDN Times/Helmi Shemi

Berdasarkan catatan IDN Times sebelumnya, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan bagi penumpang untuk foto atau mengambil video di dalam pesawat. Namun, tak berapa lama larangan itu justru diralat menjadi imbauan semata, VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, M Ikhsan Rosan mengatakan surat larangan itu belum final.

“Kami sampaikan bahwa pengumuman tersebut merupakan edaran internal perusahaan yang belum final yang seharusnya belum dikeluarkan dan tidak untuk publik,” kata Ikhsan, dalam keterangan tertulis, Selasa (16/7).

Baca Juga: Garuda Indonesia Laporkan Dua Youtuber ke Polisi, Netizen Meradang

4. Surat edaran larangan diubah menjadi imbauan

Wah, Garuda Indonesia Kembali Perbolehkan Penumpang Foto di PesawatIDN Times/Helmi Shemi

Garuda Indonesia, telah menyempurnakan surat edaran yang dimaksud dan diubah menjadi imbauan agar penumpang menghormati privasi penumpang lain dan awak pesawat yang sedang bertugas.

“Imbauan ini juga didasarkan atas laporan, saran dan masukan pelanggaran atau penumpang yang merasa tidak nyaman dan terganggu dengan adanya pengambilan gambar dan kegiatan dokumentasi tanpa izin sebelumnya dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga: Serikat Pekerja Garuda Indonesia Keberatan Keluhan Diekspos ke Medsos

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya