Wah, Kemenhub Bakal Pesan 100 Unit Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa kementeriannya akan memesan setidaknya 100 unit mobil listrik untuk dijadikan kendaraan dinas. Menurut Budi mobil dinas tersebut akan digunakan oleh pejabat eselon I hingga eselon II di Kementerian Perhubungan.
"Iya (akan ada pengadaan mobil listrik). Tapi kita belum menetapkan (jenis mobilnya)," katanya Senin (27/1).
Baca Juga: Pemerintah Janji, Kita Punya Pabrik Baterai Mobil Listrik 2 Tahun Lagi
1. Pejabat harus menjadi contoh masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan
Saat ini, jumlah kendaraan listrik di masyarakat kurang dari 5 persen dari jumlah kendaraan yang beredar. Budi mengatakan kementeriannya memesan 100 unit mobil listrik itu karena pejabat harus menjadi contoh bagi masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan yang berorientasi jangka panjang.
"Kalau kami melakukan intensif, dimulai dari pejabat negara, saya pikir ini akan cepat sekali perkembangannya," ujar Budi.
2. Perlu dukungan dari berbagai pihak untuk terciptanya ekosistem kendaraan listrik
Editor’s picks
Kendati begitu, kata Budi, perlu dukungan dari kementerian dan pihak terkait untuk mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik.
"PLN juga sudah bersedia untuk menyediakan charger di banyak tempat. Kalau dari kami (Kemenhub), dengan memberikan perizinan dengan cepat," katanya.
Baca Juga: Ini Deretan Keuntungan Kalau Kamu Membeli Mobil Listrik
3. Indonesia menargetkan ada 2 juta kendaraan listrik pada 2025
Pada 2025, Indonesia berambisi menghadirkan 2 juta kendaraan listrik. Untuk itu, pemerintah tengah berupaya mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
"Kendaraan listrik ini diharapkan dapat menjadi solusi mobilitas yang mengusung konsep smart cities dan di saat yang bersamaan juga lebih ramah lingkungan," kata Budi.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb
Baca Juga: IMS 2020: Demi Mobil Listrik, Divestasi Saham Vale Segera Dirampungkan