WhatssApp Berencana Bikin E-Wallet di Indonesia, InI Tanggapan BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aplikasi pesan instan milik Facebook Inc yaitu WhatssApp berencana meluncurkan dompet digital atau e-wallet di Indonesia. Menanggapi hal ini, Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hingga kini,WhatssApp belum melakukan pengajuan kepada BI, selaku regulator.
"Belum ada pengajuan ke BI," katanya di Gedung Bank Indonesia, Kamis (22/8).
Baca Juga: E-Money dan E-Wallet, Pilih Mana? Memudahkan Kamu Belanja Saat Ramadan
1. Harus tunduk pada aturan RI
Ia menjelaskan, jika pihak asing ingin masuk untuk menjadi penyelenggara sistem jasa keuangan (PJSP) Indonesia, harus tunduk pada izin pemrosesan transaksi pembayaran (PTP).
"Whatsapp pelaku asing. Semua pelaku asing apapun namanya harus tunduk aturan di Indonesia, baik QRIS maupun yang lain, harus adopsi sistem Indonesia," katanya.
2. Penyelenggara sistem jasa keuangan harus memenuhi dokumen
Editor’s picks
Selanjutnya ia menjelaskan, untuk mengajukan perizinan, PJSP harus mempelajari beberapa syarat, misalnya seperti memenuhi dokumen, baru kemudian dapat diajukan kepada BI.
"Seluruh peminat kalau ingin mengajukan, maka pelajari ketentuan dan lengkapi dokumennya. Jangan hanya mau mempercepat," tuturnya.
3. WA dikabarkan akan menggandeng sejumlah pemain yang telah mendapat lisensi dari BI
WhattsApp dikabarkan akan menghadirkan layanan pembayaran digital di Indonesia Dilansir dari Reuters, WhattsApp dompet digital kemungkinan bakal menggandeng sejumlah pemain yang telah mendapat lisensi dari Bank Indonesia, seperti Go-Pay, Ovo, dan Dana.
Kesepakatan dengan ketiga perusahaan itu diperkirakan akan diselesaikan dalam waktu dekat. Dalam artikel tersebut, Reuters juga menulis, WhatsApp telah mendekati Bank Mandiri yang mengoperasikan dompet digital.
Baca Juga: 2 Aplikasi Dompet Digital Ini Tengah Populer, Saingan Jaring Konsumen