Yuhu! 13,8 Juta Pekerja selain PNS dan BUMN Dapat Bantuan Pemerintah

Stimulus diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani kemarin, Rabu 5 Agustus 2020, mengumumkan akan memberikan stimulus berupa bantuan gaji tambahan kepada pekerja dengan pendapatan tertentu, dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Menganggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, sejatinya pemerintah telah memiliki program bantuan untuk rakyat miskin dan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja melalui Program Kartu Pra Kerja.

"Tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat. Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.

1. Program stimulus pekerja non-PNS sudah dalam tahap finalisasi

Yuhu! 13,8 Juta Pekerja selain PNS dan BUMN Dapat Bantuan PemerintahErick Thohir periksa penyelesaian Rumah Sakit Pertamina Jaya dan persiapan Lab untuk COVID-19 (Dok. Kementerian BUMN)

Erick mengatakan, program stimulus ini sedang proses finalisasi agar bisa dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020. Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan non-BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan, atau setara dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

"Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan akan langsung diberikan per dua bulan, ke rekening masing-masing pekerja, sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujar dia.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat PNS! Gaji ke-13 Bakal Cair Agustus 

2. Ada dua hal yang menjadi fokus dalam percepatan perekonomian

Yuhu! 13,8 Juta Pekerja selain PNS dan BUMN Dapat Bantuan PemerintahIlustrasi ekonomi (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah mengumumkan angka output perekonomian atau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada periode kuartal II-2020 negatif. PDB Indonesia periode April-Juni 2020 terkontraksi atau minus 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Erick terdapat dua hal yang menjadi fokus dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi, dengan memberikan stimulus ekonomi yang manfaatnya nyata dirasakan masyarakat. Misalnya untuk masyarakat miskin berupa program bantuan sosial, dan dukungan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menangah (UMKM) berupa subsidi bunga dan kredit.

Selanjutnya, kata Erick, dilakukan percepatan penyerapan tenaga kerja melalui proyek-proyek padat karya. Upaya percepatan pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan upaya kesehatan, dan membangun rasa aman di tengah pandemik virus corona.

"Rasa aman dapat mendorong masyarakat tingkat menengah ke atas untuk mulai berani membelanjakan uang atau tabungannya, pada sektor-sektor produktif maupun investasi, dengan begitu diharapkan akan menggerakkan perekonomian di Indonesia," ujar dia.

3. Pemerintah ingin kesehatan dan ekonomi sama-sama bisa bangkit

Yuhu! 13,8 Juta Pekerja selain PNS dan BUMN Dapat Bantuan PemerintahIlustrasi ekonomi terdampak pandemik COVID-19 (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Erick program pemulihan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah cukup banyak, namun saling berkesinambungan, seperti bantuan sosial tunai, bantuan pangan non-tunai, program keluarga harapan, hingga penyaluran kredit di sektor UMKM. Karena itu, dibutuhkan waktu dan data yang akurat serta koordinasi dengan banyak pihak untuk melakukan realisasi bantuan tersebut secara tepat.

"Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah, untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemik ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” ujar dia.

Baca Juga: Gaji ke-13 Belum Mampu Redam Potensi Resesi

Topik:

  • Rochmanudin
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya