Yuk, Intip Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Menurut kamu sudah sesuai belum?

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi' Widodo, telah melantik Wakil Menteri untuk periode 2019-2024 kemarin, Jumat (25/10). Sejumlah nama dari kalangan profesional maupun politikus, seperti Direktur Utama Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmojo, serta politikus Perindo Angela Tanoesoedibjo, terpilih sebagai wakil menteri.

Ada 12 wakil menteri yang bertugas dalam Kabinet Indonesia Maju. Tak semua kementerian punya wakil menteri. Namun ada kementerian yang mendapatkan dua wakil menteri, yakni Kementerian BUMN. Mengingat perannya yang cukup sentral dalam membantu sang menteri mencapai target dari presiden, tentu ada kompensasi yang setimbal.

Lantas, berapa sih gaji yang didapat oleh wakil menteri dan apa saja fasilitas yang mereka dapat selama menjabat?

1. Hak keuangan wakil menteri sebesar 85 persen tunjangan menteri

Yuk, Intip Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri Kabinet Indonesia MajuIDN Times

Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 176/PMK.02/2015,
Wakil Menteri berhak mendapatkan hak keuangan, sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri dalam Keputusan Presiden No. 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Dari salinan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001, para menteri kabinet kerja Jokowi menerima tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan, artinya wakil menteri akan mendapat tunjangan sebesar Rp11,57 juta. Wakil menteri juga mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 135 persen dari yang didapatkan pejabat eselon I A dengan peringkat jabatan tertinggi.

Baca Juga: Segini Gaji yang Bakal Kamu Terima Jika Lulus CPNS 2019, Ada Kenaikan 

2. Jika rumah dinas belum disediakan, wamen bisa dapat kompensasi Rp35 juta per bulan

Yuk, Intip Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju(Susunan Wamen Kabinet Indonesia Maju) IDN Times/Teatrika Putri

Fasilitas lainnya yang didapat oleh wakil menteri adalah kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Kendaraan dinas wakil menteri maksimal setara dengan kendaraan dinas pejabat eselon I.

Selain itu, jika kementerian yang bersangkutan belum dapat menyediakan rumah dinas, maka wakil menteri berhak mendapat kompensasi berupa tunjangan rumah dinas Rp35 juta per bulan.

3. Berikut 12 nama wamen

Yuk, Intip Gaji dan Fasilitas Wakil Menteri Kabinet Indonesia MajuIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebagai informasi, berikut nama-nama wamen yang telah dipilih oleh Jokowi untuk membantu para menterinya di Kabinet Indonesia Maju:

1. Wakil Menteri BUMN: Budi Gunadi Sadikin
2. Wakil Menteri BUMN: Kartika Wiryoadmodjo
3. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan): Sakti Wahyu Trenggono,
4. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf): Angela Tanoesoedibjo
5. Wakil Menteri Agama (Wamenag): Zainut Tauhid
6. Wakil Menteri ATR/BPN: Surya Tjandra
7. Wakil Menteri PUPR: John Wempi Wetipo
8. Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar
9. Wakil Menteri LHK: Aloe Dohong
10. Wakil Menteri Desa (Wamendes): Budi Arie Setiadi
11. Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag): Jerri Sambuaga
12. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu): Suahasil Nazara

Baca Juga: Jadi Menteri Jokowi, Segini Gaji Prabowo hingga Nadiem

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya