Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKM

Punya start-up tapi buta hukum, kini gak perlu bingung lagi

Jakarta, IDN Times - Bisnis start-up dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang tengah berkembang pesat, kerap kali terkendala dalam pengurusan dokumen-dokumen legal. Padahal pengurusan dokumen seperti dalam pembuatan kontrak atau pembuatan badan usaha, merupakan hal yang sangat vital bagi mereka.

Ada berbagai jenis kendala yang mungkin mereka hadapi, misalnya lokasi praktisi hukum yang cukup jauh dengan atau kurangnya pengetahuan tentang dokumen legal apa saja yang diperlukan dalam praktek bisnis mereka sehari-hari.

Untuk membantu para pemilik start-up dan UMKM terkait dokumen hukum dalam menjalankan bisnis mereka, sebuah portal bernama Kontrak Hukum hadir. Platform digital ini fokus pada segala kebutuhan hukum bagi start-up dan UKM.

1. Memberikan solusi cepat dan mudah untuk pelayanan hukum start up dan UMKM

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/Axel Jo Harianja

Pada awal 2016, Kontrak Hukum hadir dengan nama Buat Kontrak, di bawah naungan PT Legal Tekno Digital. Sejak awal mereka memang khusus menangani jasa pembuatan kontrak. Namun, pada 2017 mereka mengubah naman menjadi Kontrak Hukum. Tidak hanya kontrak, mereka memperluas jenis jasa hukum berbasis digital yang mereka tawarkan.

“Kami hadir untuk  memberikan solusi bagi startup dan UKM akan kebutuhan jasa hukum dengan proses yang tidak ribet dan mudah," ujar Rieke Caroline selaku founder dan Chief Executive Operations (CEO) Kontrak Hukum, seperti yang dikutip dari keterangan tertulis yang diterima IDN Times, di Jakarta, Selasa (29/1).

2. Kontrak Hukum memberikan edukasi akan pentingnya hukum bagi pelaku start-up dan UMKM

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/ Axel Jo Harianja

Rieke berharap dengan hadirnya Kontrak Hukum, kedepannya semakin banyak masyarakat Indonesia sadar dan teredukasi akan pentingnya hukum dalam membangun sebuah start- up dan UMKM.

"Supaya tidak ada lagi start-up atau UKM yang berjatuhan akibat kesalahan dalam hal - hal yang berkaitan dengan hukum khususnya di dunia bisnis," kata Rieke saat ditemui di Three Buns, Senopati, Jakarta Selatan, Selasa (29/1).

3. Menghubungkan pelaku UMKM dan start-up yang membutuhkan jasa hukum

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/ Axel Jo Harianja

Kontrak Hukum juga ingin menghubungkan para pelaku UMKM dan start-up yang membutuhkan jasa pengacara ataupun notaris dengan para profesional di bidang hukum. Kontrak Hukum memiliki database praktisi hukum, yang menyertakan data tentang spesialisasi sang profesional.

Hal itu dilakukan Kontrak Hukum agar para klien mereka dapat memilih profesional hukum yang memiliki spesialisasi sesuai dengan yang mereka butuhkan untuk mengurus keperluan hukum mereka.

4. Kontrak Hukum mengutamakan kecepatan dalam melayani klien

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/ Axel Jo Harianja

Rieke mengatakan satu hal yang dibanggakan dari Kontrak Hukum ialah proses pelayanan yang lebih cepat. "Draft pertama bisa jadi dalam waktu tiga hari," imbuhnya.

Bahkan, menurutnya, ketika ada klien yang meminta Kontrak Hukum untuk menyelesaikan rancangan kontrak dalam waktu satu hari, Kontrak Hukum pun dapat mengerjakannya.

"Karena kami memiliki puluhan rekan pengacara. Jadi, ketika salah satunya sibuk, kita bisa mencari yang lain," tambahnya.

Hal ini juga diakui oleh Dennis Adishwara, aktor sekaligus CEO start-up bernama Layaria. Dennis yang merupakan salah satu mitra Kontrak Hukum mengatakan, platform hukum tersebut memiliki kelebihan dalam kepraktisannya jika dibandingkan dengan badan hukum konvensional.

"Karena Kontrak Hukum itu online, jadi ketika kita rapat dan kita misalnya memutuskan untuk membuat PT, kita bisa langsung daftar," kata Dennis pada kesempatan yang sama.

Selain pembuatan kontrak, menurut Dennis, jasa peninjauan kontrak yang diberikan oleh Kontrak Hukum juga sangat membantu para pelaku start-up atau UMKM baru. "Karena kami buta hukum. Jika ada pihak lain yang memberikan kontrak, itu masih perlu ditinjau," ujarnya.

5. Menawarkan harga yang terjangkau untuk para pelaku start-up dan UMKM

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/Axel Jo Harianja

Kontrak Hukum ditujukan untuk para pelaku start-up, UKM, atau orang-orang yang baru memulai usaha. Atas dasar itu, Kontrak Hukum menawarkan harga yang lebih terjangkau dari badan hukum konvensional. Harga yang mereka tawarkan, kata Rieke, bisa mencapai seperlima dari harga biasa. 

"Kami memiliki misi untuk membuka akses masyarakat kepada jasa hukum dengan harga yang terjangkau mulai dari Rp15 juta below market price serta mudah, terpercaya dan efisien, pada Januari sampai Februari kita juga ada paket cinta guna menyambut hari Valentine," tutur Rieke.

6. Ini macam-macam jasa yang diberikan oleh Kontrak Hukum

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMIDN Times/ Axel Jo Harianja

Kontrak Hukum dapat langsung diakses melalui website www.kontrakhukum.com. Mereka menawarkan beberapa jenis jasa di antaranya pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, dan pendaftaran mereka. Ketiga jasa yang diberikan oleh Kontrak Hukum itu merupakan hal penting yang harus dimiliki start-up dan UMKM agar usaha bisa berjalan sesuai aturan hukum serta perizinan di Indonesia.

Jasa buat kontrak yang ditawarkan tidak terbatas untuk pembuatan kontrak baru, tetapi juga mencakup jasa peninjauan menyeluruh atas kontrak yang sudah ada, dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan dwibahasa.

Untuk jasa pembuatan badan usaha, Kontrak Hukum akan menghubungkan calon pengguna dengan notaris sesuai dengan kebutuhannya. Untuk pendirian usaha, layanan tersedia lengkap mulai dari akta pendirian hingga seluruh perizinan. Sedangkan jasa pembuatan merek, Kontrak Hukum akan membantu mendaftarkan merek para pengguna dan menghubungkannya dengan konsultan HAKI.

7. Kontrak Hukum sudah membantu ribuan pelaku usaha start-up dan UMKM

Portal Kontrak Hukum, Fokus Layani Kebutuhan Hukum Start-up dan UMKMkontrakhukum.com

Hingga saat ini Kontrak Hukum, sudah membantu kebutuhan hukum ribuan pelaku usaha yang sebagian besar berasal dari perusahaan startup dan UKM. Jumlah ini akan terus berkembang seiring dengan perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Kontrak Hukum juga mempunyai mitra hukum yang terdiri dari puluhan Pengacara, Notaris dan konsultan HAKI yang tentu saja mempermudah layanan jasa hukum yang ada di Kontrak Hukum.

“Kami memiliki misi untuk membuka akses masyarakat kepada jasa hukum terutama hukum bisnis secara mudah, terpercaya dan efisien”, kata Rieke kembali.

Wahh menarik yaaa. Buat kalian yang baru memulai bisnis startup ataupun UKM dan masih bingung untuk mengurus kepentingan hukum dalam bisnis kalian, Kontrak Hukum lah solusinya !

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya