Susul Keputusan OJK, BRI Bakal Lanjutkan Restrukturisasi Kredit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melanjutkan program restrukturisasi kredit menyusul keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memungkinkan perpanjangan implementasi Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2020 tentang Restrukturisasi Kredit.
Menurut Direktur Utama BRI Sunarso, perpanjangan masa berlaku POJK Nomor 11 Tahun 2020 akan meringankan beban banyak debitur BRI yang terdampak pandemik Covid-19. BRI pun siap merespons perpanjangan waktu restrukturisasi untuk memperluas pemberian keringanan kepada para debitur.
“BRI menyambut baik perpanjangan tersebut. Kebijakan ini membuat BRI bisa lebih leluasa mencari dan memberi restrukturisasi untuk para nasabah. Restrukturisasi kredit bermanfaat bagi mereka, bisa menjadi peringan beban yang berarti di tengah kondisi sulit seperti ini,” ujar Sunarso, Selasa (20/10).
Baca Juga: Bank BRI Kembali Tercatat Jadi Merek Bank Paling Bernilai di Indonesia
1. Debitur UMKM lebih banyak menerima manfaat program restrukturisasi kredit BRI
Editor’s picks
Hingga akhir September 2020, BRI memberikan restrukturisasi kredit kepada 2,9 juta debitur dengan total pinjaman mencapai Rp191,50 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp166,80 triliun restrukturisasi diberikan terhadap debitur UMKM atau setara 87,10 persen dari total restrukturisasi perseroan.
“Restrukturisasi yang diberikan banyak menyasar debitur UMKM sebagai kelompok nasabah terbesar BRI,” tutur Sunarso.
2. BRI terus fokus menyelamatkan UMKM dari dampak pandemik
Sunarso mengatakan dampak krisis akibat pandemik yang menimpa pelaku UMKM membuat banyak pengusaha sektor itu butuh bantuan. Karena itu, sebagai bank yang core business-nya ada di UMKM, BRI fokus untuk menyelamatkan UMKM.
“Prioritas BRI saat ini adalah sustainability karena harus memperbesar pencadangan sebagai langkah antisipasi ke loan at risk dan BRI akan menjaga NPL Coverage di atas 200 persen,” pungkas Sunarso. CSC
Baca Juga: BRI, Perbanas, dan Bank Buku IV Perangi Kejahatan Siber di Perbankan