Wow, China Bakal Perpanjang Visa Turis Asing Hingga 10 Tahun Lho!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebagai negara berkembang terbesar di dunia, China menyadari kebutuhan untuk meningkatkan perekonomian negaranya. Untuk meningatkan kemampuan ekonomi tersebut, China berencana memanfaatkan keahlian dari luar alias tenaga ahli asing.
Perdana Menteri China, Li Keqian, mengungkapkan pemerintah tidak hanya akan menggunakan sumber daya yang dimiliki China dan pasarnya saja. Mereka juga membutuhkan adaptasi kebijakan terbuka dari tenaga ahli asing.
Oleh sebab itu, badan administrasi negara urusan luar negeri China mengeluarkan kebijakan baru untuk menarik perhatian investor asing. Salah satunya kebijakan memperpanjang visa untuk orang asing agar dapat tinggal di China lebih lama. Berikut informasi lengkapnya.
1. Visa baru akan berlaku selama 5 tahun
Seperti yang telah diketahui, China menerapkan perpanjangan visa untuk memperkuat perekonomian. Penawaran untuk visa dengan jangka waktu yang telah diperpanjang sampai 5 tahun ini sudah dimulai. Tentu saja kepada beberapa kandidat yang memenuhi persyaratan. Sebelumnya, visa terlama yang bisa didapatkan warga negara indonesia (WNI) di China adalah satu tahun.
Baca juga: Pastikan Investasi, Ini yang Membuat Google Kepincut dengan Go-Jek!
2. Hanya keturunan China yang bisa menikmati visa jangka panjang
Editor’s picks
3. Program ini akan diberlakukan per 1 Februari 2018
Program ini mulai aktif sejak kemarin, 1 Februari 2018. Syaratnya, kamu harus menunjukan keturunan China melalui orang tua, kakek, atau neneknya.
4. Terdapat pula visa yang berlaku selama 10 tahun
Gak cuma sampai 5 tahun saja. Kamu juga bisa mendapatkan perpanjangan visa hingga 10 tahun. Asalkan, kamu memiliki keahlian dan prestasi dalam bidang bisnis, olahraga, teknologi, dan sains.
Istimewanya, pemerintah setempat akan membantu perpanjangan visa jika pendaftar memiliki pendapatan enam kali lebih besar per kapita tahunan rakyat China. Yakni sekitar 92 ribu yuan atau sekitar Rp 196 juta. Sehingga, enam kali dari angka tersebut berkisar Rp 1,1 miliar.
Jadi, siap berinvestasi di China?
Baca juga: Investor dari China Lirik Indonesia melalui Starup Lokal