Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya 

Memiliki peran penting dalam sektor jasa keuangan!

Apakah kamu tahu apa itu Otoritas Jasa Keuangan? Naiknya tren investasi saat ini tentunya membuat kamu sering mendengar tentang lembaga yang satu ini. 

Fungsi dari Otoritas Jasa Keuangan ini sangat penting, lho. Terutama dalam mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan yang ada di sektor jasa keuangan. 

Nah, berikut ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai tujuan, fungsi, hingga visi misi dari lembaga ini dibangun. Simak artikel ini sampai akhir, ya!

1. Pengertian Otoritas Jasa Keuangan

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya Ilustrasi laman resmi OJK (ojk.go.id)

Otoritas Jasa Keuangan merupakan sebuah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. Lembaga ini sendiri memiliki fungsi dan kewenangan dalam mengatur, mengawasi, memeriksa, dan menyidik berbagai kegiatan jasa keuangan.

Hal tersebut tercantum dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Tentunya OJK dibentuk guna menjaga keteraturan keseluruhan kegiatan dalam sektor jasa keuangan. 

2. Visi dan misi OJK

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya IDN Times/Dhana Kencana

Setiap perusahaan yang dibentuk tentunya memilki visi dan misi tersendiri. Begitu pula dengan Otoritas Jasa Keuangan. Adapun visi misi dari OJK adalah sebagai berikut.

Visi
OJK diharapkan dapat menjadi lembaga pengawasan terhadap industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan masyarakat dan konsumen, mampu mewujudkan industri jasa keuangan menjadi pilar ekonomi nasional yang berdaya saing global dan dapat memajukan kesejahteraan umum.

Misi
Dalam mencapai visi tersebut, OJK melakukan beberapa misi. Misi tersebut diwujudkan dengan terselenggaranya seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan secara  teratur, transparan, akuntabel, adil.

Selain itu, OJK juga berusaha untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara stabil dan berkelanjutan. Yang tak kalah penting, tentunya OJK juga berusaha untuk melindungi kepentingan konsumen dan juga masyarakat. 

Baca Juga: 4 Kiat Investasi di Pasar Modal dari OJK, Yuk Simak!

3. Tugas Otoritas Jasa Keuangan

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya IDN Times/Dhana Kencana

Tugas utama

  • Mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan di Indonesia 
  • Melindungi masyarakat dan konsumen
  • Mengatur berbagai jasa keuangan yang ada di Indonesia 

Tugas penting

  • Dalam sektor pasar modal

Dalam pasar modal OJK memiliki tugas untuk melakukan seluruh manajemen dalam krisis pasar modal, merumuskan semua prinsip yang terdapat dalam transaksi dan pengolahan, melakukan berbagai analisa pengembangan dan pengawasan pasar modal.

  • Dalam sektor perbankan

OJK memiliki tugas untuk menyusun sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap bank serta melakukan pembinaan, pemeriksa, dan pengawasan agar bank dapat dikembangkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat luas.

  • Dalam sektor IKNB

OJK memiliki peran untuk melaksanakan seluruh kebijakan IKNB berdasarkan peraturan yang berlaku, melakukan evaluasi, perumusan norma dan prosedur di dalam sektor IKNB.

4. Fungsi Otoritas Jasa Keuangan

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya Kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan Indonesia di Jakarta (IDN Times/Aldila Muharma)

Berikut beberapa fungsi dari OJK dalam sektor keuangan dan ekonomi di Indonesia:

  • Untuk melindungi konsumen

Demi mewujudkan keuangan yang inklusif bagi masyarakat Indonesia, maka OJK berfungsi sebagai badan atau lembaga yang melindungi konsumen yang sudah terpercaya. 

  • Menyelenggarakan sistem pengawasan dan pengaturan

OJK memiliki fungsi untuk menyelenggarakan sistem pengawasan dan pengaturan pada semua aktivitas yang terdapat dalam sektor jasa keuangan, termasuk pada pasar uang, perbankan dan sektor industri keuangan non bank atau IKNB.

  • Mengambil keputusan dalam hal perkembangan dan kemajuan keuangan

OJK sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengambil keputusan dengan bijak dan berkaitan dengan perkembangan serta kemajuan keuangan di Indonesia.

5. Asas dibentuknya OJK

Mengenal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) - Fungsi Serta Tugasnya OJK (facebook.com/Otoritas Jasa Keuangan)
  • Asas kepastian hukum

Segala tindakan OJK harus jelas dan berlandaskan kepada perundang-undangan yang sedang berlaku. Sehingga, OJK dapat menjamin bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari jalur hukum.

  • Asas independensi

Lembaga OJK bersifat independen, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terdapat campur tangan dan intervensi dari pihak luar.

  • Asas kepentingan umum

OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan dan bertindak sesuai dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan melakukan tindak pembelaan pada konsumen atau masyarakat. Hal ini tentunya karena OJK bekerja untuk kepentingan banyak masyarakat demi memajukan kesejahteraan umum.

  • Asas profesionalitas

Otoritas Jasa Keuangan akan selalu mengutamakan keahliannya dalam melakukan semua wewenang dan tugasnya sebagai salah satu lembaga negara. Sehingga, segala bentuk tindakan OJK harus berlandaskan pada berbagai kode etik dan ketentuan yang sudah diatur dalam sistem perundang-undangan.

  • Asas keterbukaan

Otoritas Jasa Keuangan akan membuka diri kepada seluruh masyarakat dan tidak membedakan kepentingan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya. Sehingga, tidak ada yang ditutupi satu hal pun pada masyarakat.

  • Asas integritas

Dalam mengambil keputusan, Otoritas Jasa Keuangan akan berpegang teguh pada seluruh nilai moral dalam melakukannya dengan tegas. Sehingga, OJK dapat disebut sebagai lembaga negara yang memiliki integritas tinggi.

  • Asas akuntabilitas

Seluruh aktivitas maupun hasil akhir dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Baca Juga: OJK Targetkan Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 10 Juta di Akhir 2022

Demikian penjelasan mengenai lembaga Otoritas Jasa Keuangan. Gimana, sekarang sudah tahu banyak tentang OJK ini kan?

Topik:

  • Cynthia Nanda Irawan

Berita Terkini Lainnya