Industri Lakukan Penangguhan UMK, Ridwan Kamil: Mereka Sedang Tertekan

Jadi harus gimana nih biar industri bayar upah sesuai?

Bandung, IDN Times - Lebih dari 100 perusahaan di Jawa Barat telah mengajukan penangguhan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020. Penangguhan dilakukan karena mereka belum bisa membayar gaji karyawan sesuai dengan kenaikan yang telah ditentukan pemerintah provinsi.

Menanggapi kondisi ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menuturkan, penangguhan tersebut memang wajar terjadi. Musababnya, perekonomian global lagi serat dan itu berdampak pada pertumbuhan industri.

"Penangguhan ini memperlihatkan ada perusahaan yang mayoritas ini ada di industri padat karya mengalami tekanan ekonomi global," ujar Ridwan ditemui di Masjid Pusdai, Senin (30/12).

Perekonomian global yang belum stabil kemudian berdampak pada laju ekspor produk dalam negeri. Alhasil kesanggupan pelaku usaha untuk berbisnis pun terancam dengan adanya kenaikan UMK yang dianggap terlalu tinggi.

1. Disnakertrans harus periksa perusahaan yang minta penangguhan

Industri Lakukan Penangguhan UMK, Ridwan Kamil: Mereka Sedang TertekanIDN Times/Debbie Sutrisno

Terkait dengan penangguhan tersebut, Emil pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan pengecekan atas kebenaran kondisi perusahaan tersebut. Jika memang perusahaan yang bersangkutan sedang kesulitan ekonomi, maka diperbolehkan lakukan penangguhan pembayaran UMK sesuai aturan.

"Selama itu obyektif akan difasilitasi. Kalau tidak obyektif akan kami beri sanksi," paparnya.

2. Industri garmen cukup tertekan dengan kondisi ini

Industri Lakukan Penangguhan UMK, Ridwan Kamil: Mereka Sedang TertekanANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jabar Rizal Tanzil mengatakan, pihaknya selama ini sudah mengingatkan kepada pemerintah daerah maupun aliansi buruh bahwa kondisi perusahaan tekstil saat ini belum maksimal. Mengingat perekonomian nasional maupun global pun masih tertahan dan berdampak para pendapatan perusahaan tekstil.

"Memang bagi industri garmen sangat berat dengan kondisi upah tahun 2020," ujar Rizal pekan lalu.

Menurutnya, dengan kondisi seperti ini perusahaan yang melakukan penangguhan khusus di industri tekstil harus mengajak aliansi pekerjanya mendiskusikan kembali besaran upah yang bisa dibayarkan. Sebab meski sudah ada keputusan UMK 2020, kalau perusahaan tidak bisa menyesuaikan maka mereka bakal mengajukan penangguhan upah sesuai yang diminta.

"Harus ada kesepakatan upah," katanya.

3. Khawatir banyak perusahaan yang pindah ke daerah lain

Industri Lakukan Penangguhan UMK, Ridwan Kamil: Mereka Sedang TertekanIDN Times/Uni Lubis

API Jabar pun khawatir dengan kondisi seperti sekarang dan tidak adanya solusi jangka panjang terkait penangguhan UMK yang terus berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, maka banyak pabrik tekstil yang pindah ke provinsi lain seperti Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng). Kondisi upah yang lebih rendah di dua provinsi tersebut jelas menggiurkan bagi para pelaku usaha.

"Bisa jadi semakin banyak yang pindah ke daerah itu," ujarnya.

4. Perusahaan yang banyak minta penangguhan darir Bogor dan Subang

Industri Lakukan Penangguhan UMK, Ridwan Kamil: Mereka Sedang TertekanANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

Kepala Disnakertrans Jabar M Ade Afriandi mengatakan, hingga batas akhir penangguhan ada 113 perusahaan yang mengajukan tidak membayar UMK sesuai aturan terlebih dahulu. Saat ini Disnakertrans Jabar masih menyusun pemisahan dokumen pengajuan penangguhan tersebut.

"Dari 113 itu, sebanyak 30 perusahaan yang sudah menyerahkan dokumen administrasi dan teknis proses penangguhan. Sementara, 83 perusahaan baru menyerahkan dokumen administrasi hasil bipartit dan dokumen lainnya akan segera dilengkapi," ujar Ade.

Menurutnya, daerah yang paling banyak mengajukan penangguhan adalah Kabupaten Bogor dan Subang. Untuk Bandung Raya, ada juga perusahaan yang mengajukan penangguhan penggajian sesuai UMK tapi jumlahnya tak terlalu banyak. Perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut mayoritas adalah perusahaan garmen.

"Sementara datanya itu, saya belum membuka semua dokumen," katanya.

Melihat tren perusahaan yang melakukan penangguhan UMK dalam dua tahun terakhir memang kebanyakan perusahaan garmen. Mereka sendiri sudah melakukan pembahasan masalah dan solusinya melalui task force dalam 100 hari pertama Ade bertugas.

"Selama dua tahun hal itu terjadi, dari data ternyata selama dua tahun terjadi down size, tutup operasi ada di garmen, dan itu tidak bisa dihindari," katanya.

Baca Juga: 99 Persen Perusahaan di Cimahi Siap Upah Buruh Sesuai UMK 2020

Baca Juga: Gegara Upah Mahal, Banyak Pabrik Tekstil Relokasi ke Jateng dan Jatim

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya