Pemerintah Minta Ekspor Benih Lobster Dikaji Dulu

Pro kontra terkait ekspor benih lobster

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin menyatakan rencana membuka keran ekspor benih lobster masih butuh kajian.

"Kita minta untuk dikaji terlebih dahulu, kalau sudah selesai pengkajiannya, baru di publikasi untuk diminta tanggapannya seperti apa, untuk sekarang belum ada kebijakannya,” ujar Ma'ruf saat ditemui di Kantor Wakil Presiden Republik Indonesia, Selasa (17/12).

Rencana ekspor benih lobster ini menjadi polemik setelah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan akan mengizinkan penangkapan dan membuka kembali keran ekspor benih lobster.

Baca Juga: Alasan Edhy Prabowo Mau Legalkan Lagi Ekspor Benih Lobster

1. Menimbulkan pro dan kontra

Pemerintah Minta Ekspor Benih Lobster Dikaji DuluWakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Bappenas Suharso di Konferensi Sanitasi dan Air Mineral Nasional 2019 (IDN Times/Shemi)

Ekspor benih lobster sebelumnya dilarang pada era Menteri Susi melalui peraturan menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Rajungan dari Indonesia.

Susi menentang dengan keras rencana tersebut. Dia mengatakan bahwa selama ini masyarakat menggantungkan hidupnya dari benih lobster.

2. Perlu adanya revisi dan kajian mendalam jika rencana ini akan berjalan

Pemerintah Minta Ekspor Benih Lobster Dikaji Dulu(Benih lobster) IDN Times/Wildan Ibnu

Merujuk pada keterangan Edhy, jika benih lobster tidak dibudidayakan maka peluang hidup secara alamiah hanya 1 persen, sedangkan jika benih lobster dibudidayakan peluang hidupnya 40-70 persen. Menurut Ma'ruf perlu revisi jika keran ekspor benih lobster ingin dibuka. Pemerintah harus mengkaji secara mendalam atas rencana tersebut.

Wapres juga mengajak berbagai pihak untuk lebih sabar menunggu hasil kajian secara komprehensif dan tidak membuat kesimpulan sendiri yang dapat menimbulkan informasi simpang siur.

3. Wacana ekspor benih lobster dengan sistem kuota

Pemerintah Minta Ekspor Benih Lobster Dikaji DuluInstagram.com/@susipudjiastuti115

Edhy mengatakan bahwa salah satu alasannya membuka keran ekspor benih lobster karena banyak terjadi penyelundupan selama keran ekspor benih lobster ditutup. Dia menambahkan bahwa dengan rencana tersebut akan meningkatkan nilai tambah masyarakat yang hidupnya bergantung pada penjualan benih lobster.

Edhy juga mewacanakan bahwa nantinya sistem kuota akan diterapkan untuk ekspor benih lobster. Seperti 50 persen dibudidayakan di dalam negeri, sekian persen digunakan untuk memenuhu kebutuhan pasar, dan sisanya untuk ekspor. Dia mengatakan juga pelaku usaha yang diizinkan untuk ekspor harus memberikan benih lobster sebesar 2-5 persen untuk dikembalika ke alam agar populasi benih tetap terjaga.

Baca Juga: Cekcok Susi dan Edhy soal Lobster, Jokowi: Jangan Awur-awuran Ekspor

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya