Erick Keluhkan Setoran Dividen BUMN 2020 Anjlok hingga Rp6 Triliun

BUMN yakin bisa tingkatkan dividen tiga kali lipat di 2021

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pandemik COVID-19 membuat kinerja 90 persen BUMN terdampak. Akibatnya dividen yang disetorkan negara pada 2020 hanya 10 persen.

"Kemarin tim saya melaporkan 90 persen BUMN terdampak. Kalau misalnya di tahun ini dividen kita tahun buku 2019 itu Rp43 triliun, kalau 90 persen (terdampak), hanya 10 persen dividen yang kita setorkan, kita dapat sekitar Rp5 sampai Rp 6 triliun saja," ujar Erick dalam tayangan MetroTV, Selasa (17/11/2020) malam.

1. Setoran dividen 2021 bisa naik 25 persen sampai 30 persen

Erick Keluhkan Setoran Dividen BUMN 2020 Anjlok hingga Rp6 TriliunLogo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Meski demikian, Erick yakin dengan dimulainya efiensi secara operasional dan implementasi digital, setoran dividen bisa naik 25 persen sampai 30 persen tahun depan.

"Memang jauh lebih rendah karena 90 persen berdampak, tapi kita akan berikan ke negara tiga kali lipat dari 10 persen ini kita akan terus pastikan di sampai 2024," ucapnya.

2. Posisi dividen harus terjaga sampai 2024

Erick Keluhkan Setoran Dividen BUMN 2020 Anjlok hingga Rp6 TriliunIlustrasi Penurunan Harga Saham/Bearish (IDN Times/Arief Rahmat)

Erick mengatakan menjaga posisi dividen sampai 2024, tidak mudah saat pandemik COVID-19. Apalagi belum ada yang bisa menjamin pandemik sudah usai 2021.

"Posisi dividen ini harus terjaga, tidak mudah dengan kondisi covid ini apalagi mulainya 2020 dan masih ada satu tahun lagi yakni 2021. Sampai saat ini, kita masih cari solusi apakah protokol diperketat atau vaksinasi berjalan baik," imbuhnya.

Baca Juga: 6 Pegawai Kementerian BUMN Positif COVID-19, Apa Kabar Erick Thohir?

3. BUMN genjot digitalisasi

Erick Keluhkan Setoran Dividen BUMN 2020 Anjlok hingga Rp6 Triliun(Digitalisasi Integrasi Data Perpajakan)/Doc/Istimewa

Meski demikian, Erick menyebut wabah COVID-19 membuat kementerian dan lembaga melakukan perubahan. Mereka yang sebelumnya tidak akrab dengan dunia digital, kini harus harus terbiasa.

"Covid dengan digitalisasi tidak bisa dihindarkan, tidak ada alasan harus ada digitalisasi dalam satu bisnis. Meski demikian saya mengerti ada yang tidak bisa seperti pertambanhan tapi tidak boleh berhenti harus ada inovasi," imbuhnya.

Baca Juga: Erick Thohir Ingin Bangun Fasilitas Kesehatan Kelas Dunia di Bali

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya