BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang IV Nih! 

Bagi yang belum mendapatkan BSU sabar ya!

Jakarta, IDN Times - Sapaan akrab BPJS Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, menyerahkan data calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) gelombang IV sebanyak 2,8 juta nomor rekening kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Rabu (16/9). 

“Jadi, total nomor rekening yang telah kami serahkan ke Kemnaker hingga saat ini sebanyak 11,8 juta data nomor rekening peserta. Penyerahan data secara berkala ini ditargetkan rampung pada akhir bulan September 2020. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU,” ujar Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto pada acara dialog Forum Merdeka Barat (FMB) 9 yang membahas tentang Bantuan Subsidi Upah dan Prakerja. 

1. Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang IV Nih! IDN Times/BPJAMSOSTEK

Agus juga mengatakan bahwa pihak BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening sejak pertengahan Agustus 2020.

"Kemarin (Selasa, 15/9) merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja. Namun, untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," tambahnya.

Agus menjelaskan bahwa setiap data nomor rekening yang diserahkan sudah melalui tahapan validasi berlapis untuk memastikan penerima BSU ini tepat sasaran. Data yang belum lolos validasi karena ketidaksesuaian data dengan bank atau sistem internal BPJAMSOSTEK akan dikembalikan kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk dilakukan konfirmasi ulang.

"Sekitar 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan dan konfirmasi ulang kepada pemberi kerja. Data yang dikonfirmasi ulang seperti nomor rekening yang tidak aktif karena ditutup, dibekukan, nama tidak sesuai nomor rekening, data nomor rekening tidak sesuai catatan kepesertaan BPJAMSOSTEK atau kepesertaannya lebih dari satu, telah kita kembalikan kepada pemberi kerja. Kami harap perusahaan berusaha secepat mungkin untuk menyampaikan data konfirmasi tersebut," katanya. 

2. BPJAMSOSTEK masih menunggu sampai akhir September bagi peserta yang melakukan konfirmasi mandiri

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang IV Nih! Dok. BPJAMSOSTEK

Agus juga menambahkan terdapat 1,7 juta data peserta yang tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam Permenaker 14 Tahun 2020, sehingga dipastikan tidak berhak menerima BSU.

Agus mengingatkan, BPJAMSOSTEK juga telah mengirimkan sekitar 398 ribu SMS bagi pekerja yang sudah mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi masih berstatus peserta aktif pada bulan Juni 2020. SMS tersebut berisi tautan unik yang hanya bisa diakses oleh penerima untuk pengkinian data secara mandiri, termasuk konfirmasi nomor rekening. 

“Saat ini peserta yang telah melakukan konfirmasi mandiri sebanyak 145 ribu orang. Kami masih menunggu sampai akhir September. Ingat, yang bisa melakukan pengkinian mandiri hanya peserta yang mendapatkan SMS tersebut,” terang Agus.

3. Total BSU yang dicairkan sampai saat ini mencapai 6,87 juta pekerja

BPJAMSOSTEK Serahkan Data Calon Penerima BSU Gelombang IV Nih! Ilustrasi (IDN Times/Ita Malau)

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Haiyani Rumondang, yang juga hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang sama menyatakan, hingga Rabu (16/9) dari 2,5 juta data pekerja yang diserahkan pada gelombang I, terdapat 2,47 juta pekerja atau 99,32 persen yang telah mendapatkan bantuan tersebut. 

Untuk data gelombang II mencapai 99,28 persen atau 2,97 juta pekerja. Selanjutnya untuk golombang III proses pencairan dana bantuan mencapai 40,9 persen atau 1,43 juta pekerja, sehingga total BSU yang dicairkan mencapai 6,87 juta pekerja.

“Kami mengapresiasi pihak pemberi kerja atau perusahaan karena telah bekerja sama dengan baik dalam melakukan pengkinian data peserta untuk mendukung program BSU dari pemerintah. Semoga program BSU dari Pemerintah ini mampu meringankan beban ekonomi masyarakat pekerja dan mengembalikan kondisi perekonomian Indonesia,” tutup Agus.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai program BPJAMSOSTEK dan BSU, masyarakat dapat mengakses akun media sosial resmi BPJAMSOSTEK yang berstatus terverifikasi, yakni @bpjs.ketenagakerjaan pada Instagram, @bpjstkinfo pada platform Twitter, dan BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook.

Topik:

  • Marwan Fitranansya

Berita Terkini Lainnya