Ma'ruf Amin Desak Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi saat COVID-19

Pandemik COVID-19 harus mengubah ekonomi syariah lebih baik

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, pandemik COVID-19 yang melanda dunia dan Indonesia saat ini telah berdampak pada meningkatnya beban masyarakat dan melambatnya gerak roda perekonomian.

Oleh sebab itu, Ma'ruf meminta agar pelaku usaha, terutama di sektor ekonomi syariah untuk mau beradaptasi dan berubah dengan cara memanfaatkan teknologi internet.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Berkurban Sapi Jenis Ongole dan Limousin

1. Pandemik COVID-19 harus mengubah pelaku ekonomi syariah lebih baik lagi

Ma'ruf Amin Desak Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi saat COVID-19Ilustrasi (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)

Hal tersebut disampaikan Wapres saat membuka acara Kick-Off Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang ke-7 tahun 2020 melalui video confrence, di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat.

"Bila kita ingin bertahan dan berkelanjutan, menurut saya pandemik COVID-19 dengan segala dampaknya harus diikuti dengan perubahan mendasar bagi pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," kata Ma’ruf Amin, Jumat (7/8/2020).

2. Adaptasi dalam pengembangan ekonomi syariah harus berbasis digital

Ma'ruf Amin Desak Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi saat COVID-19Ilustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Ma’ruf menuturkan, adaptasi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital. Hal ini bertujuan untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah.

“Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," ujarnya.

3. Pemerintah telah memperkuat ekonomi syariah dengan dibentuknya KNEKS

Ma'ruf Amin Desak Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi saat COVID-19Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sedang melihat foto Sultan Himayatuddin (Dok/Setpres Biro Pers Kepresidenan)

Wapres juga menjelaskan bahwa visi pengembangan ekonomi syariah Indonesia, pada awalnya dimulai dari penguatan institusi dan kelembagaan ekonomi syariah. Penguatan kelembagaan itu dilakukan dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS)

Perpres tersebut memperluas cakupan sebelumnya yang tadinya hanya ada keuangan syariah, kini menjadi ekonomi dan keuangan syariah.

“Selaku ketua harian KNEKS saya memimpin langsung upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang difokuskan kepada empat hal yaitu, pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, pengembangan dan perluasan dana sosial syariah, serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah," tuturnya.

4. Pemerintah juga dorong agar pelaku ekonomi syariah terus berkembang dengan cara promosi

Ma'ruf Amin Desak Pelaku Ekonomi Syariah Beradaptasi saat COVID-19Bank Syariah Mandiri

Mantan Rais Aam NU itu menilai, penguatan kelembagaan hanya merupakan satu aspek dari upaya besar mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Menurutnya, masih banyak upaya yang harus dilakukan agar potensi ekonomi dan keuangan syariah dapat berkembang lebih pesat lagi.

"Berbagai upaya lain seperti penyelenggaraan event untuk terus mempromosikan dan menggelorakan kegiatan ekonomi dan keuangan syariah adalah bentuk lain untuk mendukung perkembangannya. Penyelenggaraan ISEF tahun 2020 dengan tema 'Mutual Empowerment in Accelerating Sharia Economic Global Prosperity', yang dibuka pada hari ini dan akan berlangsung sampai Oktober 2020, merupakan bentuk nyata untuk hal tersebut," ujar Ma'ruf.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya