Pandemik COVID-19 Dinilai Jadi Potensi Besar bagi Industri Halal

Produsen juga harus menyediakan produk sehat dan higienis

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, pandemik COVID-19 membuka jalan bagi industri produk halal Indonesia untuk bisa bersaing dengan barang konsumsi lainnya, di mana aspek kesehatan dan higienitas menjadi pertimbangan mutlak masyarakat dalam memilih produk.

Wapres berharap, para pelaku ekonomi syariah dapat mengambil peluang ini untuk mengembangkan industri produk halal baik di Indonesia maupun dunia.

"Pemberlakuan tatanan baru di mana aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak, sesungguhnya memberikan peluang yang sangat besar bagi industri produk halal," kata Ma’ruf pada acara Pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-7 tahun 2020, Jumat (07/08/2020).

1. Produk halal juga harus higienis dan sehat

Pandemik COVID-19 Dinilai Jadi Potensi Besar bagi Industri HalalIDN Times/Humas Pemkab Kutim

Caranya, kata Ma’ruf, produk halal harus menjadi pilihan rasional masyarakat yang tidak hanya karena kehalalannya, tetapi juga sehat dan higienis. Dengan begitu, produk halal akan menjadi pilihan konsumen selama dan setelah pandemik COVID-19.

"Selama ini saya selalu sampaikan bahwa produk halal harus menjadi pilihan rasional bagi seluruh kalangan dan bukan hanya sekadar karena kehalalannya saja. Produk halal harus berkualitas, enak rasanya, sehat, bergizi, higienis dan thoyyib, dan makanan halal adalah merupakan good food," ujarnya.

Oleh karena itu ia berharap agar para pelaku ekonomi syariah dapat memanfaatkan momentum pandemik ini, termasuk dengan menyediakan produk-produk yang terkait dengan kesehatan.

"Selain itu, produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan serta kenyamanan masyarakat selama pandemik dan setelahnya juga menjadi peluang baru. Pelaku ekonomi syariah dapat turut menyediakan berbagai produk dan jasa yang terkait," tuturnya.

Baca Juga: Menag dan Menko Perekonomian Bahas Omnibus Law Jaminan Produk Halal

2. Wapres minta pelaku ekonomi syariah untuk manfaatkan teknologi digital untuk memasarkan produknya

Pandemik COVID-19 Dinilai Jadi Potensi Besar bagi Industri HalalIlustrasi media sosial (Sukma Shakti/IDN Times)

Sedangkan dalam memasarkan produk-produknya, mantan Rais Aam NU itu meminta para pelaku ekonomi syariah mengikuti tren saat ini, yaitu dengan memanfaatkan teknologi digital untuk transaksi secara daring.

"Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi digital dan transaksi online menjadi mutlak diperlukan," imbaunya.

3. Selain itu, para pelaku ekonomi syariah juga harus memperluas kerja sama dan akses ke pasar global

Pandemik COVID-19 Dinilai Jadi Potensi Besar bagi Industri HalalIlustrasi (IDN Times/Reza Iqbal)

Lebih jauh, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya memperluas kerja sama dan akses pasar global melalui berbagai aktivitas yang relevan seperti halnya penyelenggaraan ISEF.

"Penyelenggaraan ISEF juga dapat menjadi momentum akselerasi bagi semua pihak untuk memperluas kerja sama internasional dan menjadikan Indonesia sebagai pusat halal value chain dunia melalui penguatan outlet pasar global untuk produk-produk halal dunia," ujarnya.

Baca Juga: Wapres: Ekonomi Kerakyatan Syariah Tumbuh di Masa Pandemik COVID-19

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya