Wapres: Mayoritas Orang yang Belum Punya Rumah, Berpenghasilan Rendah

Termasuk ASN, TNI-Polri banyak yang belum memiliki rumah

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan penyediaan rumah bagi masyarakat masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Sebab, belum semua warga memiliki rumah sendiri sebagai tempat tinggal.

"Mayoritas dari mereka yang belum memiliki rumah adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)", kata Ma'ruf Amin, Kamis (17/9/2020).

Hal itu disampaikan Wapres saat memimpin rapat penguatan kebijakan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mempercepat upaya penyediaan rumah untuk rakyat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional yang diselenggarakan secara daring.

Ma’ruf menjelaskan berdasarkan data BPS 2015, terdapat kepemilikan rumah sekitar 11,39 juta. Selama 2015-2019, 4,8 juta rumah berhasil dibangun dengan asumsi dalam periode itu terjadi pertambahan keluarga sebesar 4,45 juta. Maka saat ini, kepemilikan rumah diperkirakan masih sebesar 11,04 juta.

1. Mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah belum memiliki rumah

Wapres: Mayoritas Orang yang Belum Punya Rumah, Berpenghasilan RendahIlustrasi perumahan (Dok. Kementerian PUPR)

Ma’ruf menjelaskan berdasarkan data BPS 2015, terdapat kepemilikan rumah sekitar 11,39 juta. Kemudian selama 2015-2019, sebanyak 4,8 juta rumah berhasil dibangun.

Dengan asumsi dalam periode itu terjadi pertambahan keluarga sebesar 4,45 juta, saat ini, kepemilikan rumah diperkirakan masih sebesar 11,04 juta.

Baca Juga: Millennial, Lippo Mau Luncurkan Lagi Hunian di Bawah Rp 1M Tahun Ini

2. Ma’ruf Amin sebut pemerintah dan swasta telah berusaha memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat kecil

Wapres: Mayoritas Orang yang Belum Punya Rumah, Berpenghasilan RendahWakil Presiden RI Maruf Amin (Dok. Setwapres)

Pada dasarnya, menurut Ma'ruf, sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta dalam memenuhi kebutuhan perumahan ini. Misalnya Kredit kepemilikan rumah (KPR) oleh perbankan tumbuh dengan pesat seiring dengan meningkatnya daya beli masyarakat.

"Namun demikian, pemerintah masih perlu membantu mereka yang masuk dalam kategori MBR,” ujarnya.

3. Kementerian PUPR buat program pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah

Wapres: Mayoritas Orang yang Belum Punya Rumah, Berpenghasilan RendahIlustrasi perumahan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitraa

Terkait hal ini, lanjut dia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang diberi mandat untuk memenuhi kebutuhan rumah memiliki empat program yakni program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), program bantuan subsidi selisih bunga/Marjin, program bantuan subsidi uang muka, dan program bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

"Pertemuan ini, saya maksudkan untuk membahas penguatan-penguatan apa yang dapat kita lakukan agar masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kesempatan untuk memiliki rumah,” tuturnya.

Baca Juga: Harga Rumah Naik Terus, Ini 6 Tips Cerdas Kredit Rumah 

4. Rumah murah juga diperuntukan untuk ASN, TNI-Polri yang belum memiliki tempat tinggal

Wapres: Mayoritas Orang yang Belum Punya Rumah, Berpenghasilan RendahIlustrasi PNS. ANTARA FOTO/Aprilio Akbar

Menurut Ma'ruf, di dalam Undang-undang No 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Kawasan Permukiman yang ditindaklanjuti dengan PP No 6 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan MBR, disebutkan bahwa masyarakat dalam kategori MBR adalah mereka yang memiliki keterbatasan daya beli dan perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memiliki rumah.

"Selanjutnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menetapkan klasifikasi MBR ini," ujarnya.

Namun demikian, Wapres mengingatkan bahwa penetapan klasifikasi MBR yang terlalu rendah akan mengakibatkan pemerintah tidak mampu menjalankan program, karena klasifikasi pendapatan yang rendah tidak sebanding dengan harga rumah yang terus meningkat. Namun sebaliknya, jika klasifikasi MBR terlalu tinggi, maka mereka yang mampulah yang memiliki kesempatan terbesar untuk mengikuti program pemerintah tersebut.

"Saya mendengar, bahwa Menteri PUPR menetapkan klasifikasi MBR sebagai mereka yang berpendapatan kurang dari Rp8 juta. Hal ini selain untuk menarik lebih banyak pengembang perumahan, juga dimaksudkan agar ASN/TNI/POLRI dapat mengikuti program ini,” katanya.

"Saya rasa ini, merupakan kebijakan yang baik mengingat masih ada sekitar 1,56 juta ASN/TNI/POLRI yang belum memiliki rumah. Sedangkan kita ketahui pemerintah tidak lagi menyediakan perumahan bagi ASN/TNI/POLRI seperti di masa yang lalu” katanya menambahkan.

Baca Juga: Bidik Konsumen Millennial, REI Tawarkan KPR Murah di Angka Rp 2jutaan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya