Wapres: Pandemik Virus Corona Jadi Momen Membangun Asuransi Syariah

Literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah masih kecil

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengatakan, pandemik virus corona atau COVID-19 berdampak pada sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ma'ruf dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), melalui video conference di rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Selasa (30/6).

1. Pandemik COVID-19 jadi momentum untuk membangun industri asuransi syariah

Wapres: Pandemik Virus Corona Jadi Momen Membangun Asuransi SyariahIlustrasi nasabah. IDN Times/Dhana Kencana

Karena itu, Ma'ruf berharap industri asuransi syariah tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah, di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju tatanan new normal atau normal baru.

“Terlepas dari adanya pandemik COVID-19 yang melanda saat ini, sesungguhnya kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Dalam hal keuangan syariah, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI), Indonesia dan Islamic Finance Country Index (IFCI) memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia,” kata dia.

Baca Juga: Wapres Minta Bank Syariah Ikut Berperan Pulihkan Ekonomi Nasional

2. Wapres menyampaikan tiga arahan untuk membangun bisnis asuransi syariah

Wapres: Pandemik Virus Corona Jadi Momen Membangun Asuransi SyariahWakil Presiden RI Maruf Amin (Dok. Setwapres)

Ma'ruf mencermati perlambatan ekonomi global akibat COVID-19 yang berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis asuransi syariah. Karena itu, ia memberikan beberapa arahan untuk perbaikan kondisi industri tersebut.

“Pertama, industri asuransi syariah harus lebih banyak meningkatkan inovasi produk asuransi syariah, untuk meningkatkan inklusi dan mendukung pertumbuhan asuransi syariah, serta harus menggali potensi berbagai sektor yang selama ini belum dilayani asuransi syariah," ujar dia.

Kedua, lanjut Ma'ruf, eksposur industri asuransi syariah perlu terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran terhadap produk-produk dan industri asuransi syariah. Upaya ini, menurut Wapres, juga dilakukan secara konsisten untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi syariah.

“Ketiga, industri asuransi syariah harus lebih memperhatikan aspek tata kelola usaha yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Penerapan aspek GCG yang baik diharapkan dapat menghindari masalah-masalah dalam industri asuransi, seperti kasus gagal bayar pada beberapa perusahaan asuransi. Selain itu, akan meningkatkan kepercayaan dan memberikan jaminan keamanan bagi para konsumen," tutur dia.

3. Market share dan literasi ekonomi syariah masih sangat kecil di Indonesia

Wapres: Pandemik Virus Corona Jadi Momen Membangun Asuransi SyariahPegawai BNI Syariah Kantor Cabang Semarang memberikan penjelasan kepada nasabah terkait tabungan Hasanah yang bisa digunakan untuk pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) atau BNI Griya iB Hasanah, di Semarang, Jawa Tengah. IDN Times/Dhana Kencana

Wapres menjelaskan berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Maret 2020, market share keuangan syariah, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98 persen dari total aset keuangan Indonesia.

Adapun porsi untuk industri keuangan non-bank, termasuk asuransi syariah, hanya sebesar 4,34 persen. Sedangkan, tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3 persen.

"Hal ini mengindikasikan bahwa masih terbuka peluang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa dan mayoritas beragama Islam, menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh pelaku asuransi syariah,” ujar Ma'ruf.

4. Wapres tegaskan pemerintah terus mendukung pengembangan ekonomi syariah

Wapres: Pandemik Virus Corona Jadi Momen Membangun Asuransi SyariahWakil Presiden RI Maruf Amin (Dok. Setwapres)

Mantan Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU) itu menegaskan, pemerintah terus berkomitmen mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, dalam rangka membangun ekonomi nasional. Dukungan itu ditunjukan dengan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2020, tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

"Melalui KNEKS, pemerintah berupaya mendukung akselerasi dan inklusi keuangan syariah dengan membuka jalan untuk asuransi syariah bagi masyarakat kecil, menengah, dan mikro, demi terwujudnya visi nasional dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sebagaimana disebutkan Masterplan Ekonomi Syariah 2019-2024, adalah menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani dengan menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia,” kata Wapres.

Baca Juga: Satu Dekade Berkiprah, BNI Syariah Naik Kelas Jadi Bank Buku III 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya