Mau Pakai Kartu GPN? Ini Hal yang Harus Kalian Perhatikan

Masih belum sempurnya rupanya

Surabaya, IDN Times - Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) sedang gembor-gembornya dikampanyekan oleh Bank Indonesia. Karena pada akhir 2018, BI menargetkan 30 persen total nasabah di Indonesia menggunakan kartu GPN. Namun masih ada beberapa kekurangan kartu berlogo garuda tersebut seperti yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Jatim, Yudi Harymukti dalam acara BI Bareng Media di Hotel Garden Palace, Rabu (25/7).

GPN sendiri merupakan teroboson yang dilakukan oleh Bank Indonesia. Dengan layanan ini, transaksi di dalam negeri akan diproses di dalam negeri juga, tanpa keterlibatan Visa maupun Mastercard. Pengguna kartu berlogo garuda merah ini juga dipastikan akan lebih dimudahkan karena biaya transaksi antar bank akan lebih murah, bahkan gratis.

1. Belum bisa digunakan di luar negeri

Mau Pakai Kartu GPN? Ini Hal yang Harus Kalian PerhatikanIDN Times/Fitria Madia

Yudi membenarkan bahwa hingga saat ini kartu berlogo GPN hanya dapat digunakan di dalam negeri. Tentunya ini akan memberatkan bagi para nasabah yang sering berpergian ke luar negeri. "Kalau memang dibutuhkan ya terpaksa harus membuat rekening sesuai dengan yang di terima di luar negeri," ujarnya.

2. Belum terdapat online payment

Mau Pakai Kartu GPN? Ini Hal yang Harus Kalian PerhatikanIDN Times/Fitria Madia

GPN yang baru saja lahir masih belum dilengkapi dengan fasilitas online payment. Sehingga di sini, GPN kembali tidak bisa menggantikan fungsi Visa atau Master untuk melakukan transaksi berbasis online seperti di playstore atau e-commerce luar negeri. "Itu tahap keempat. Saat ini kita masih mengembangkan tahap pertama," jelasnya.

3. Sistem masih akan terus dikembangkan

Mau Pakai Kartu GPN? Ini Hal yang Harus Kalian PerhatikanIDN Times/Fitria Madia

Yudi menjelaskan bahwa sistem kartu GPN saat ini masih akan terus dikembangkan oleh BI. Ada 4 tahapan perkembangan yang dilakukan BI yaitu tahap debit dan atm, elektronik, kredit, dan online payment. Saat ini, GPN masih menyediakan fasilitas pada tahap pertama. "Kami akan terus kembangkan. Untuk penggunaan internasional, kami harap ke depannya juga bisa dipakai," tutupnya.

Baca juga: Ditarik Bank Indonesia, 4 Uang Kertas Ini Tidak Bisa Ditukar Lagi

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya