Ini Jurus Kemendes Memajukan BUMDes

Bintan, IDN Times - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyoroti masalah kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini dinilai penting untuk ditingkatkan demi pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan BUMDes Bersama.
"Salah satu kendala mengembangkan BUMDes adalah SDM, maka itu SDM terus kita kawal," ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes, Harlina Sulistyorini, di Bintan, Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023).
Baca Juga: 9 Desa Terkaya di Indonesia: Desa di Bali Nomor Wahid
1. Kemendes sebut perkembangan BUMDes belum merata
Herlina menyadari BUMDes maupun BUMDesma belum berkembang merata. Menurutnya, kualitas di Jawa lebih berkembang dibandingkan wilayah lainnya.
"Tidak dipungkiri wilayah Jawa lebih berkembang dan maju, kembali lagi itu terkait dengan SDM BUMDes itu sendiri," ujarnya.
2. Pemerintah keluarkan PP Nomor 11 Tahun 2021 untuk memperkuat BUMDes
Editor’s picks
Pemerintah telah berupaya membuat BUMDes lebih maju dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, tentang Badan Usaha Milik Desa. Aturan itu dinilai memperkuat posisi BUMDes, karena sudah bisa menjadi entitas hukum seperti perseroan terbatas maupun yayasan.
"Sudah ada peraturan turunan sampai ke pedoman pelaksanaan teknis penyampaian pelapor keuangan sebagai antisipasi bagi BUMDes untuk penguatan BUMDes," ujar Herlina.
Baca Juga: Usulan Jabatan Kades 9 Tahun, Menteri Desa: Presiden yang Putuskan
3. Mendes ungkap sejumlah kiat meningkatkan kualitas SDM
Sementara, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, sebelumnya menyebut ada beberapa upaya yang telah dilakukan kementerian untuk meningkatkan kualitas SDM.
Pertama, Kemendes PDTT menggandeng Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN) dan beberapa ahli, untuk menyusun sistem akutansi yang kemudian dikoreksi oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).
Dari hasil kajian tiga instansi tersebut, disepakati sebuah sistem akutansi yang menjadi satu-satunya sistem akutansi BUM Desa dan BUM Desa Bersama, sehingga audit independen bisa melakukan dengan ukuran yang sudah disepakati oleh lembaga yang berwenang
“Dengan demikian maka penyiapan SDM untuk tata keuangan sudah sangat jelas materinya,“ jelas Halim.
Selanjutnya, juga menggandeng perguruan tinggi untuk bersinergi penyiapan program SDM. Program yang sedang berjalan, yaitu Rekognisi Pembelaran Lampau Desa (RPL Desa) untuk memfasilitasi aparatur desa menempuh pendidikan tinggi.